WARTALENTERA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menunjuk anggota Tim Juru Bicara, Budi Prasetyo, sebagai juru bicara KPK menggantikan Tessa Mahardhika Sugiarto. Sementara itu, Tessa kini ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK, posisi yang sebelumnya dipegang Endar Priantoro, yang saat ini telah menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur.
“KPK memberi penugasan kepada sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan KPK sebagai pelaksana tugas guna mengisi posisi jabatan yang saat ini kosong,” ujar Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Cahya menjelaskan, rotasi jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya penguatan kelembagaan, agar pelaksanaan tugas dan fungsi KPK tetap berjalan optimal.
Tak hanya Budi Prasetyo, sejumlah pejabat lain juga mendapatkan penugasan baru. Asep Guntur Rahayu, yang sebelumnya menjabat Direktur Penyidikan, kini ditunjuk menjadi Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Sementara itu, Aminudin, Direktur Antikorupsi Badan Usaha, dipercaya menjadi Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK. Di sisi lain, Rino Haruno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, kini menduduki posisi Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK.
“KPK percaya bahwa pejabat yang ditunjuk akan segera beradaptasi dan melanjutkan agenda kerja sesuai amanat undang-undang dan kebijakan strategis KPK,” tegas Cahya.
Ia juga berharap penunjukan pejabat baru ini membawa semangat baru dalam meningkatkan efektivitas dan integritas kerja lembaga, sejalan dengan komitmen KPK memberantas korupsi di Indonesia. (kom)


