warta lentera great work
spot_img

Buka TPU Baru di Tegal Alur Seluas 66 Ha

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menambah lahan pemakaman melalui kerjasama dengan daerah penyangga.

WARTALENTERA – Terbatasnya Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kota-kota besar selalu menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Mereka mulai berencana menambah lahan dengan menertibkan bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas lahan yang seharusnya milik pemakaman.

Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan penyediaan lahan makam di dalam kota sebelum menjalin kerja sama dengan daerah penyangga untuk menyiapkan opsi tempat pemakaman umum tambahan. “Yang paling penting persiapan di dalam (kota) dulu. Karena ini kan untuk kepentingan jangka panjang,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025).

Meski demikian, Pramono tetap meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan kerja sama pengadaan makam dengan daerah penyangga.

Sebab, lanjut Pramono, pemakaman di dalam kota memang tak mencukupi dengan penduduk Jakarta yang saat ini berjumlah kurang lebih 11 juta orang.

“Memang nggak mungkin Jakarta dengan penduduk 11 juta orang, 80 TPU sudah nggak mungkinlah, perlu penambahan. Dan kami mulai melakukan untuk itu, baik yang di dalam Jakarta maupun di luar Jakarta kami persiapkan,” kata Pramono.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mempertimbangkan usulan terkait kerja sama daerah untuk solusi keterbatasan lahan pemakaman di ibu kota.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan (Distamhut) Kota DKI Jakarta Fajar Sauri menyebut usulan tersebut sudah tercetus di lingkup Pemprov Jakarta dan siap untuk dikaji lebih lanjut.

“Ada (usulan soal kerja sama daerah). Rencana sudah ada. Nanti kita perlu kaji kembali ya. Mungkin kalau bisa kerja sama dengan daerah kita bisa tetapkan TPU di luar Jakarta,” kata Fajar.

Untuk di Jakarta, Fajar menyebut sudah ada lahan yang direncanakan akan dibuat untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru.

Dia menjelaskan lokasi tersebut ada di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat yang memiliki luas tanah sebesar 66 hektare.

Namun, ia mengakui Jakarta memang kerap menghadapi kendala penolakan dari warga saat hendak membuat TPU Baru.

Meski begitu, jika kawasan pemukiman warga tersebut menempel dengan TPU, Fajar mengatakan perluasan makam tidak ada masalah. (vit)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular