warta lentera great work
spot_img

Bupati Pati Tegaskan Tidak Mundur, Hormati Hak Angket DPRD

WARTALENTERA – Bupati Pati Sudewo menegaskan dirinya tidak akan mengundurkan diri meski menghadapi tuntutan dari sejumlah pengunjuk rasa. Ia menyebut posisinya diperoleh secara konstitusional melalui proses demokratis. “Tentunya tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya,” ujarnya di Pati, Rabu (13/8/2025).

Sudewo menegaskan menghormati proses politik yang saat ini tengah berlangsung di DPRD Kabupaten Pati, termasuk penggunaan hak angket oleh anggota dewan. “DPRD memiliki hak angket dan saya menghormati paripurna tersebut,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar hari ini sebagian besar sudah selesai dan situasi kembali kondusif. “Secara garis besar sudah selesai. Kalaupun saat menemui pendemo terjadi ada pelemparan, kami bisa memahami emosi mereka karena jumlah massa banyak sehingga tidak mungkin terkendali sepenuhnya. Tapi yang terpenting, semuanya sudah berjalan baik,” ujarnya.

Bupati yang baru menjabat beberapa bulan ini mengakui bahwa kejadian tersebut menjadi pembelajaran penting baginya. “Tentu ada kekurangan yang harus dibenahi ke depan. Saya akan memperbaiki segala sesuatunya,” katanya.

Sudewo juga mengimbau masyarakat Pati tetap solid dan tidak terprovokasi pihak manapun. “Kabupaten Pati milik bersama sehingga warga harus turut menjaga daerah ini. Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang, supaya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Ia turut menyoroti penanganan massa aksi yang mengalami masalah kesehatan dan meminta pihak rumah sakit memberikan perawatan terbaik. “Agar mereka yang sakit segera membaik dan sehat kembali,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin membenarkan bahwa pada hari ini digelar rapat paripurna DPRD yang dihadiri 42 dari 50 anggota, sehingga memenuhi kuorum. Dari 42 anggota tersebut, ada yang mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) angket.

“Semua fraksi menyepakati dibentuk tim pansus angket untuk menindaklanjuti kebijakan Bupati Pati Sudewo. Hari ini pansus langsung rapat. Sedangkan hasilnya menunggu mereka karena punya waktu 60 hari kerja,” jelas Ali.

Ia menambahkan, tim pansus DPRD Pati akan mengevaluasi kebijakan Bupati terkait penanganan unjuk rasa, lalu hasilnya direkomendasikan ke Mahkamah Agung. Ali mengimbau masyarakat menyampaikan pendapat dengan baik tanpa tindakan anarkis, demi menjaga situasi kondusif di Kabupaten Pati. (kom)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular