warta lentera great work
spot_img

Dana Desa Rawan Korupsi, LPSK Ajak Masyarakat Desa Berani Jadi Whistle Blower

Warga bebas laporkan dugaan tindak pidana korupsi.

WARTALENTERA-Dana desa rawan korupsi, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) ajak masyarakat desa untuk berani jadi whistle blower. Warga bebas melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ataupun penyalahgunaan Dana Desa.

“Kami ketuk keberanian untuk melaporkan tindak pidana korupsi. Sering dibayangkan risiko ancaman, tekanan, hingga intimidasi, bahkan dihilangkan jabatan, dipindahtugaskan. Nah dalam konteks inilah LPSK hadir untuk memastikan bahwa mereka yang memilih berani berdiri di sisi kebenaran tentu berhak mendapatkan pelindungan,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) LPSK Sriyana di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Hal tersebut diungkapkan dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara LPSK dan Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), ​​​yang antara lain mengatur mengenai perlindungan terhadap pelapor penyalahgunaan Dana Desa. Penandatanganan perjanjian kerja sama merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani oleh Menteri Desa PDT Yandri Susanto dan Ketua LPSK Achmadi pada 23 Juli 2025 lalu.

Lebih lanjut, Sriyana menyampaikan LPSK memiliki mandat yang diatur oleh undang-undang untuk melindungi pelapor, saksi, korban, hingga justice collaborator yang berkontribusi dalam penegakan hukum. “Kami sudah banyak menangani berbagai kasus yang berkaitan dengan pelapor maupun justice collaborator. Bahkan saat ini peran ini diperkuat dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025 tentang perlakuan khusus bagi justice collaborator,” imbuhnya.

Kerja sama LPSK dengan Kemendes PDT, lanjutnya, diharapkan mampu memperkuat sistem pengungkapan pelanggaran (whistle blowing) di lingkungan desa, termasuk penyediaan sarana pendukung, peningkatan kapasitas SDM, hingga pertukaran data dan informasi. “Kami percaya bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya soal keberanian individu, melainkan juga soal sistem pengaduan dan pelindungan yang mendukung keberanian tersebut,” ulasnya lagi.

Melalui kolaborasi ini, lanjut dia, masyarakat desa diimbau semakin berani bersuara demi tata kelola dana desa yang bersih dari praktik penyalahgunaan, transparan, dan akuntabel. (sic)

 

 

 

 

 

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular