warta lentera great work
spot_img

Dana Jumbo Purbaya ke Himbara Buka Celah Korupsi, KPK Awasi Ketat

Kasus dugaan korupsi di bank daerah kian masif.

WARTALENTERA-Dana jumbo Purbaya ke Himbara buka celah korupsi, KPK awasi ketat. Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengawasi secara ketat kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang memberikan likuiditas sebesar Rp200 triliun ke bank-bank Himbara.

Pasalnya, pengelolaan dana sebesar itu bisa membuka peluang korupsi dan berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan, perlu ada kewaspadaan tinggi dalam pengelolaan dana jumbo tersebut.

Menurutnya, kasus korupsi yang terjadi di sektor perbankan, terutama bank pemerintah, termasuk daerah kian masif. “Tetapi sisi negatifnya, ada potensi tindak pidana korupsi seperti yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Jumat (19/9/2025).

Ia menjelaskan, kasus BPR Jepara Artha yang tengah diusut KPK harus dijadikan alarm bersama. Para pemangku kepentingan, harapnya, tidak menyalahgunakan dana stimulus yang sejatinya ditujukan untuk kepentingan rakyat.

”Jadi adanya stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah dengan menggelontorkan Rp200 triliun itu menjadi sebuah tantangan bagi kami di KPK untuk melakukan pengawasan,” ucapnya serius. Lebih lanjut, Asep mengatakan KPK akan menggerakkan kedeputian pencegahan untuk mengawasi peredaran dana tersebut.

Pengawasan ini penting agar penyaluran dana benar-benar sampai ke sektor produktif sesuai target. ”Tentu (harapannya) stimulus akan menjadikan perekonomian mikro kita menjadi bergairah dan bank-bank Himbara ini bisa memberi kredit kepada masyarakat sehingga perekonomian kita bisa berjalan,” tegasnya.

Diketahui, pemerintah mengalokasikan Rp200 triliun ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana ini ditargetkan mulai terserap ke sektor riil paling lambat sebulan setelah penempatan.

Menkeu Purbaya mengatakan skema stimulus ini mirip dengan langkah saat pandemi Covid-19, ketika penempatan dana pemerintah di sistem perbankan terbukti mempercepat pemulihan kredit. Purbaya berharap strategi ini mampu kembali mendongkrak daya dorong perekonomian nasional. (sic)

 

 

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular