WARTALENTERA – Pemerintah tidak akan menambah pajak negara. Itu yang ditegaskan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, langkah itu untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat yang sedang dalam tahap pemulihan.
Purbaya mengaku komitmen pemerintah untuk tidak menaikkan tarif pajak maupun memperkenalkan jenis pajak baru dalam waktu dekat adalah benar. Purbaya menyatakan bahwa fokus otoritas fiskal saat ini adalah memperkuat basis penerimaan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan menutup kebocoran, alih-alih menambah beban tarif.
“Kami tidak akan menaikkan tarif pajak atau memperkenalkan pajak baru sebelum kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat benar-benar membaik,” ujar Purbaya belum lama ini.
Purbaya menjelaskan bahwa penguatan struktur ekonomi nasional tetap bertumpu pada konsumsi domestik, investasi, dan perdagangan. Untuk memastikan mesin pertumbuhan tersebut berjalan optimal, pemerintah mengandalkan Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).
Satgas itu bertugas melakukan debottlenecking atau penguraian hambatan birokrasi dan teknis yang selama ini menghambat dunia usaha. Dengan meminimalkan sumbatan tersebut, pemerintah optimistis sektor swasta dapat berekspansi lebih cepat. “Kami akan terus jaga sektor swasta agar tetap tumbuh, salah satunya melalui Satgas P2SP untuk mengatasi hambatan-hambatan bisnis di lapangan,” jelasnya.
Selain instrumen fiskal, Purbaya menyoroti peran krusial aparat penegak hukum dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif hingga ke level daerah. Kepastian hukum dinilai sebagai variabel kunci yang menjadi pertimbangan utama para investor global maupun domestik.
Sinergi antara pemerintah dan penegak hukum diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan bagi pelaku usaha. Purbaya meminta para pengusaha untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan kendala atau praktik yang menghambat operasional bisnis mereka.
“Jika ada hambatan dalam bisnis atau investasi, bisa langsung dilaporkan dan akan segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Kolaborasi ini penting untuk memperkuat kepercayaan investor,” tegas Purbaya.
Langkah kolaboratif itu menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan ketidakpastian global, sekaligus memastikan Indonesia tetap menjadi tujuan investasi yang kompetitif di kawasan Asia Tenggara. (vit)


