warta lentera great work
spot_img

Diduga Terkait Kasus Dugaan TPPU, Toko Emas Semar Nganjuk Digeledah

Seluruh perhiasan dan berkas diangkut polisi.

WARTALENTERA-Diduga terkait kasus dugaan TPPU, isi toko perhiasan emas di Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Jawa Timur, diangkut polisi. Koordinator Pasar Wage Nganjuk Mulyadi mengatakan dirinya sebagai saksi dalam penggeledahan toko emas Semar ini.

“Saya sebagai saksi untuk penggeledahan di Toko Semar. Yang diperiksa barang-barang yang ada di toko, perhiasan emas dan buku-buku yang kaitannya dengan administrasinya pembukuan,” kata dia, dikutip Sabtu (21/2/2026).

Mulyadi menjelaskan petugas mengangkut isi perhiasan yang ada di etalase toko tersebut. Perhiasan emas tersebut menjadi barang bukti dalam kasus TPPU hasil penambangan tanpa izin.

Hal ini berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) PPATK perihal transaksi mencurigakan terkait tata niaga emas di dalam negeri yang dilakukan oleh toko emas. Begitu pula dengan kegiatan perdagangan oleh perusahaan pemurnian emas ke luar negeri dengan menggunakan emas yang diduga berasal dari penambangan emas tanpa izin.

Praktik penambangan emas ilegal ini terjadi di wilayah Kalimantan Barat selama kurun waktu 2019-2022. Kasus ini selesai disidik dan putusannya kini telah inkrah di Pengadilan Negeri Pontianak.

Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat aliran dana emas ilegal yang mengalir ke beberapa pihak. “Pemilik tokonya domisili di Surabaya. Kalau berjualan di wilayah pasar sini tahun 1976 sudah ada, sudah lama,” imbuh Mulyadi.

Pemilik toko adalah warga yang berdomisili di Surabaya dan sudah lama membuka usaha di Pasar Wage Kabupaten Nganjuk tersebut. (sic)

 

 

 

 

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular