warta lentera great work
spot_img

Ditertibkan, Kios Pasar Barito Rata dengan Tanah

Pemkot Jaksel siapkan kendaraan operasional untuk relokasi para pedagang.

WARTALENTERA – Penertiban kios pedagang Pasar Barito, dilakukan sejak subuh tadi oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel). Penertiban kios pedagang Pasar Barito tersebut ditujukan untuk membangun Taman Bendera Pusaka.

Penertiban kios Pasar Barito sudah dilakukan sejak pukul 05.00 WIB di sekitar Jalan Barito 1. Apel penertiban dilakukan di Taman Ayodya yang dipimpin oleh Wali Kota Jakarta Selatan.

“Pukul 07.30 WIB, pembina apel dalam rangka penertiban di Taman Ayodya dan dipimpin Wali Kota Jakarta Selatan,” demikian kutipan Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Sejumlah personel dikerahkan dari tiga unsur mulai dari Satpol PP, Polres Metro Jakarta Selatan dan TNI. Jalan di perempatan bundaran Barito ditutup oleh Kepolisian dan mengalihkan pengendara bermotor ke arus lalu lintas lainnya.

Hingga pukul 07.00 WIB, kios pedagang Barito telah rata dengan tanah usai dirubuhkan oleh ekskavator. Dari arah Jalan Kyai Maja, para pedagang berteriak dan mendesak mundur para petugas gabungan.

Kemudian, mereka berjalan mengelilingi Taman Ayodya dan memilih duduk di tengah jalan tepatnya perempatan yang menuju Jalan Gandaria Tengah III dan Jalan Melawai Raya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berkomitmen untuk membantu pedagang Pasar Barito dengan menyediakan tempat yang layak, meski adanya temuan praktik penyalahgunaan izin sewa kios yang terjadi di pasar tersebut.

“Di Pasar Barito saya benar-benar beritikad baik untuk memberi ruang, kesempatan kepada para pedagang. Dan saya sebenarnya sudah mendengar itu. Tetapi sekali lagi, saya tidak mau mempermasalahkan terlalu ke belakang,” ujar Pramono beberapa waktu lalu.

Pramono menyebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyiapkan tempat yang baik dan layak, yakni Sentra Fauna di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Sentra tersebut berdiri di atas lahan seluas 7.500 meter persegi (m2). Dari luas tersebut, sekitar 2.000 m2 dialokasikan untuk pedagang yang sebelumnya menempati Lokasi Sementara (Loksem) JS 25, JS 26, JS 30, dan JS 96.

Sebelum penertiban dilakukan, Pemkot Jaksel telah melayangkan surat peringatan terakhir (SP3) kepada pedagang lokasi sementara (loksem) JS 25, 26, 30 (Jalan Barito) dan 96 (Jalan Gandaria Tengah III) secara humanis.

Pemkot Jaksel juga menyiapkan kendaraan operasional untuk mempermudah relokasi para pedagang ke Pasar Lenteng Agung. Pasar ini dipilih sebagai tempat relokasi pedagang karena dinilai memiliki sarana dan prasarana yang memadai, termasuk akses yang mudah bagi pembeli karena dekat dengan Stasiun Lenteng Agung dan halte Transjakarta non BRT rute D21.

Relokasi pedagang di Pasar Barito berkaitan dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggabungkan tiga taman di Jakarta Selatan, yakni Taman Leuser, Taman Ayodya dan Taman Langsat menjadi Taman Bendera Pusaka yang ditargetkan rampung pada Desember 2025. (inx)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular