WARTALENTERA – Anggota Komisi XII DPR RI Jamaludin Malik meminta pemerintah pusat maupun daerah memperkuat sistem peringatan dini banjir nasional serta tata kelola sampah yang dinilai menjadi faktor memperparah dampak bencana.
Ia menyoroti peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tentang potensi musim hujan ekstrem 2025–2026, ditambah krisis sampah yang memperparah banjir di Bali. Menurutnya, hal itu harus direspons dengan kebijakan terukur, terintegrasi, dan berbasis teknologi.
“Banjir bukan semata fenomena alam. Krisis sampah yang tak terkelola di daerah wisata seperti Bali sudah memperparah dampaknya. Ini saatnya pemerintah membangun sistem peringatan dini yang canggih sekaligus membenahi tata kelola sampah secara nasional,” kata Jamaludin di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Legislator dari komisi yang membidangi sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi itu menegaskan bahwa kerugian akibat banjir tak hanya bersifat fisik, tetapi juga ekonomi dan sosial. Di Bali, akumulasi sampah di sungai dan pantai sudah memicu kerusakan lingkungan, mengganggu pariwisata, bahkan menelan korban jiwa.
Jamaludin menilai pemerintah perlu mendorong integrasi data BMKG, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk memperkuat sistem peringatan dini banjir.
Terkait pengelolaan sampah, ia mencontohkan proyek percontohan di Lapas Nusakambangan yang telah menggunakan mesin insinerator untuk mengolah sampah secara cepat dan ramah lingkungan. Pulau Nusakambangan yang dulunya darurat sampah dengan 12 UPT kini berhasil mencapai zero sampah berkat tata kelola dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). “Bahkan, Pemerintah Kabupaten Cilacap berencana mengirim sampahnya ke Pulau Nusakambangan untuk dikelola sehingga bisa mencapai nol sampah,” ungkapnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah memanfaatkan momentum ini untuk mempercepat investasi di sektor pengelolaan sampah, mulai dari bank sampah digital, teknologi daur ulang, hingga pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta dinilai penting untuk memastikan pembiayaan berkelanjutan dan dampak nyata bagi masyarakat.
“Ketahanan lingkungan adalah bagian dari ketahanan nasional. Kita tidak bisa terus-menerus merespons bencana dengan pola reaktif. DPR RI akan mengawal agar APBN 2026 benar-benar mengalokasikan dana memadai untuk mitigasi dan adaptasi iklim, termasuk tata kelola sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan,” pungkasnya. (kom)


