warta lentera great work
spot_img

DPR Resmi Tetapkan Danantara Jadi Mitra Komisi VI dan XI

WARTALENTERA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-21 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memimpin rapat dan menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi.

“Apakah penetapan BPI Danantara menjadi mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI tersebut dapat disetujui?” tanya Adies yang kemudian dijawab “setuju” oleh seluruh peserta rapat.

Adies menjelaskan bahwa pemilihan dua komisi sebagai mitra kerja Danantara berdasarkan ruang lingkup tugas dan kewenangan masing-masing komisi. Komisi VI DPR RI dinilai memiliki keterkaitan dengan pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga menjadi bagian dari tugas Danantara.

Sementara itu, Komisi XI DPR RI dianggap berperan penting dalam hal pengelolaan penugasan negara dan pemberian subsidi, termasuk dalam memastikan kelancaran distribusi barang dan jasa, serta menjaga stabilitas harga ekonomi nasional.

Adies menambahkan bahwa penyesuaian mitra kerja komisi merupakan hal yang diatur secara legal dalam ketentuan internal DPR. “Berdasarkan Pasal 24 Ayat 2 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, mitra kerja komisi dapat dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan,” jelasnya.

Penetapan ini menjadi salah satu dari empat agenda penting yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut. Tiga agenda lainnya meliputi:

  1. Penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024.
  2. Tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026.
  3. Pendapat fraksi-fraksi terhadap usulan Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis Tahun 2025–2029, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Dengan penetapan ini, Danantara resmi menjalankan perannya bersama dua komisi DPR RI untuk mendukung program strategis pemerintah, termasuk transformasi ekonomi nasional melalui investasi dan pengelolaan subsidi secara terarah dan berkelanjutan. (kom)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular