warta lentera great work
spot_img

Dua Mahasiswa Ditangkap Usai Diduga Sandera Polisi

WARTALENTERA-Dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ditangkap karena diduga menyandera anggota Polri saat aksi Hari Buruh yang berujung ricuh di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 1 Mei 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Betul, penanganan dilakukan oleh Polrestabes Semarang,” ujarnya di Semarang, Rabu (14/5/2025).

Keduanya, berinisial MRS (20) dan RSB (20), diamankan oleh aparat di tempat kos mereka di kawasan Tembalang, Kota Semarang, pada 13 Mei 2025. Saat ini, kedua mahasiswa tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

MRS dan RSB dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang serta Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan terhadap orang secara bersama-sama (pengeroyokan).

Kuasa hukum kedua mahasiswa, Kairul Anwar, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan hukum selama proses pemeriksaan di Polrestabes Semarang. “Pendampingan dari pihak Undip kami berikan untuk memastikan mahasiswa mendapat perlakuan hukum yang adil,” kata Kairul.

Latar Belakang Kericuhan

Kericuhan terjadi saat aksi memperingati Hari Buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, pada Kamis sore, 1 Mei 2025. Awalnya aksi berjalan tertib, namun situasi mulai memanas ketika sekelompok orang berpakaian serba hitam bergabung di tengah massa buruh.

Kelompok berpakaian hitam tersebut diduga melakukan provokasi hingga akhirnya memicu bentrokan saat massa buruh hendak membubarkan diri. Dalam situasi kacau itulah diduga terjadi insiden penyanderaan terhadap seorang anggota Polri. Pihak kepolisian kemudian membubarkan aksi tersebut dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan dua mahasiswa sebagai tersangka. (kom)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular