WARTALENTERA-Empat orang ditahan, buntut kontroversi kartun yang diduga gambarkan sosok Nabi Muhammad. Empat orang ditahan polisi, Selasa (1/7/2025) di Istanbul, Turki, terkait dengan penerbitan kartun yang diduga menggambarkan sosok Nabi Muhammad di majalah satir LeMan.
Penahanan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung. Jaksa dari Kejaksaan Istanbul menilai, apa yang termuat dalam majalah tersebut adalah kejahatan karena “menghina nilai-nilai agama di depan umum”.
“Kartun tersebut, yang ditampilkan dalam edisi 26 Juni majalah satir LeMan, menyinggung konflik Israel-Iran baru-baru ini dan menggambarkan Nabi Muhammad dan Nabi Musa berjabat tangan di atas kota yang telah menjadi puing-puing. Penerbitan kartun tersebut memicu kemarahan dan tidak lucu,” ungkap jaksa yang menangani kasus tersebut, melansir AFP, Rabu (2/7/2025).
Video yang banyak beredar di media sosial juga menunjukkan sekelompok besar pengunjuk rasa berkumpul di luar kantor LeMan Istanbul. Direktorat Komunikasi Turki Fahrettin Altun mengutuk penerbitan kartun tersebut.
“Turki tidak akan memberi ruang bagi orang-orang sembrono yang secara tidak bermoral menyerang nilai-nilai luhur bangsa kita, kesempatan apa pun,” tulisnya di medsos X.
“Penghinaan dan rasa tidak hormat terhadap Nabi kita, satu-satunya pembimbing umat Islam, tidak dapat ditutupi dengan kebebasan pers,” ujar Altun, seraya menambahkan “mentalitas sakit ini pasti” akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum.
Ia juga menyerukan untuk bertindak dengan akal sehat. Dalam unggahan lain di X, Altun mengatakan, agar semua unit negara mengambil langkah-langkah yang diperlukan melawan serangan buruk terhadap keyakinan dan nilai-nilai agama Islam.
“Sangat penting bagi warga negara kita untuk menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi,” imbuhnya, seraya menekankan mereka sedang menangani masalah ini “dengan tekad”.
“Setiap insiden yang tidak diinginkan yang mungkin terjadi di sekitar gedung majalah tersebut dapat dicegah berkat tindakan yang diambil pasukan keamanan kita,” masih tulis Altun. Sebatas informasi, bagi umat Islam, penggambaran visual para nabi dilarang.
Nabi terakhir Muhammad, dan Nabi Musa sebelumnya, yang juga dihormati dalam agama Yahudi dan Kristen, termasuk dalam larangan ini. Sehingga, dalam konteks apapun, perwujudan sosok Nabi Muhammad masuk dalam kategori penistaan agama. (sic)


