WARTALENTERA – Akibat kelangkaan gas elpiji 12 kg, sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) terpaksa menghentikan operasionalnya untuk sementara.
Penghentian operasional berlangsung secara bertahap dan mulai terjadi sejak 8 Mei 2026. Dampaknya dirasakan oleh layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa wilayah seperti Kabupaten Manggarai, Timor Tengah Utara (TTU), Kota Kupang, Kabupaten Belu, hingga Kabupaten Sumba Barat.
“SPPG berhenti operasional sementara disebabkan kelangkaan gas elpiji di beberapa wilayah Provinsi NTT. Penghentian berlangsung bertahap sejak 8 Mei 2026,” ujar Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) Dadang Hendrayudha di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Dadang menjelaskan, penghentian operasional pertama terjadi di Kabupaten Manggarai pada 8 Mei 2026. Sejumlah SPPG di wilayah tersebut tidak dapat melanjutkan aktivitas produksi makanan karena keterbatasan pasokan gas elpiji.
Selanjutnya, penghentian operasional SPPG meluas pada 11 hingga 12 Mei 2026 ke sejumlah daerah lain di NTT, termasuk Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kota Kupang, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Sumba Barat.
Kondisi ini tentunya memengaruhi kelancaran penyediaan makanan karena sebagian besar SPPG menggunakan gas elpiji 12 kg untuk mendukung kegiatan produksi harian.
“Kelangkaan gas elpiji 12 kilogram memengaruhi operasional SPPG di lapangan sehingga beberapa layanan belum dapat berjalan normal sampai pasokan kembali tersedia,” katanya.
BGN saat ini terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan distribusi gas kembali normal agar operasional SPPG dapat segera berjalan kembali. (inx)


