WARTALENTERA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Senin (26/5) mengalami penurunan sebesar Rp11.000 per gram. Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam kini berada di level Rp1.919.000 per gram, turun dari sebelumnya Rp1.930.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam justru mengalami kenaikan ke level Rp1.763.000 per gram. Transaksi penjualan emas ke Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi buyback emas dengan nominal di atas Rp10 juta, pembeli dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen jika memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga emas Antam per Senin berdasarkan pecahan beratnya:
- 0,5 gram: Rp1.009.500
- 1 gram: Rp1.919.000
- 2 gram: Rp3.778.000
- 3 gram: Rp5.642.000
- 5 gram: Rp9.370.000
- 10 gram: Rp18.685.000
- 25 gram: Rp46.587.000
- 50 gram: Rp93.095.000
- 100 gram: Rp186.112.000
- 250 gram: Rp465.015.000
- 500 gram: Rp929.820.000
- 1.000 gram: Rp1.859.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan potongan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, sesuai dengan ketentuan dalam PMK yang sama. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22. (kom)


