warta lentera great work
spot_img

Harga Logam Mulia Antam Terjun Bebas!

Harga logam mulia turun terus dalam sepekan terakhir.

WARTALENTERA – Dalam sepekan terakhir logam mulia Antam terus terjun bebas. Dari beberapa bulan lalu mampu bertahan nyaris Rp3.000.000,-per-gram, kini hanya bertahan di Rp2.795.000,-per-gram.

Harga emas Antam yang dipantau di laman Logam Mulia dari Jakarta, Senin (4/5/2026) mengalami penurunan Rp1.000,-dari semula Rp2.796.000,-menjadi Rp2.795.000,-per gram.

Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) turut turun menjadi Rp2.585.000,-per gram. Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.447.500
– ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.795.000
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.530.000
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.270.000
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.750.000
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp27.445.000
‎- Harga emas 25 gram: Rp68.487.000
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp136.895.000
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp273.712.000
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp684.015.000
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.367.820.000
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.735.600.000

‎‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (vit)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular