warta lentera great work
spot_img

Harga Saham Gabungan dan Emas Kompak Naik

Harga emas naik Rp9.000,- dari semula Rp2.378.000 menjadi Rp2.387.000 per gram.

WARTALENTERA – Harga logam mulia (emas) Antam dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) kompak naik tipis.

Harga emas naik Rp9.000,- dari semula Rp2.378.000 menjadi Rp2.387.000 per gram. Untuk IHSG pada Kamis pagi ini (27/11/2025) dibuka menguat 9,20 poin atau 0,11 persen ke posisi 8.611,33. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 naik 0,22 poin atau 0,03 persen ke posisi 864,99.

‎Untuk emas, harga jual kembali (buyback) turut naik ke angka Rp2.248.000 per gram, serta dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram). Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis (27/11/2025) :

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.243.500.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.387.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.714.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.046.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp11.710.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp23.365.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp58.287.000.

‎‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp116.495.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp232.912.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp582.015.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.163.820.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.327.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.‎ Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (vit)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular