warta lentera great work
spot_img

Insiden Rantis Brimob Lindas Pengemudi Ojol, Komnas HAM Turun Tangan

Kecaman keras dilontarkan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia.

WARTALENTERA-Insiden rantis Brimob lindas pengemudi ojol, Komnas HAM turun tangan. Komisi Nasional (Komnas) HAM menaruh perhatian khusus terhadap insiden semalam, saat seorang pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21 tahun) diduga tewas akibat dilindas rantis Brimob.

Komnas HAM akan menggali keterangan guna menyibak tabir dari kejadian itu. “Atas peristiwa salah satu peserta aksi terlindas, Komnas HAM mengambil atensi serius,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, Jumat (29/8/2025).

Komnas HAM berencana mengecek lokasi kejadian sekaligus menghimpun keterangan. Kemudian pihaknya juga akan menyiapkan rekomendasi agar dapat ditindaklanjuti kepolisian.

Ia menyinggung adanya aksi kekerasan yang dilakukan polisi hingga menyebabkan salah satu pemudi ojol meninggal karena dilindas.  “Atas peristiwa salah satu peserta aksi yang terlindas mobil Brimob, Komnas HAM mengecam tindakan oknum kepolisian RI yang mengemudikan mobil Brimob dengan cara-cara yang mengandung kekerasan sehingga salah satu peserta aksi terlindas,” tegasnya.

Kecaman keras juga datang dari Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. Ia memprotes keras aksi kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri yang melindas seorang pengemudi ojol pada Kamis (28/8/2025) malam.

Apalagi korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah dibawa ke rumah sakit. Usman menganggap tindakan polisi itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang tak dapat ditoleransi. “Kami mengutuk tindakan itu dan mengingatkan agar bertindaklah sesuai perikemanusiaan yang adil dan beradab,”  kata Usman.

Ia mempertanyakan urgensi penggunaan rantis untuk membubarkan massa. “Brutal. Sekali lagi, kami memahami kompleksitas lapangan di mana aparat terkadang memang perlu menggunakan kekuatan, khususnya saat menangani situasi yang mengancam keselamatan, baik warga maupun petugas. Apakah dalam situasi itu, keselamatan petugas terancam? Atau justru keselamatan sopir ojol yang terancam?” kecamnya lagi.

Ia menyebut, penggunaan kendaraan taktis dengan cara seperti itu, penembakan gas air mata, pemukulan, dan penangkapan sewenang-wenang termasuk tindakan yang melanggar HAM. Usman mendesak polisi harus benar-benar profesional dalam menangani unjuk rasa.

“Alasan batas waktu yang habis tidak bisa membenarkan tindakan kekerasan yang tidak perlu dan penggunaan kekuatan yang eksesif,” imbuhnya. Usman juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyerukan penghentian aksi kekerasan yang brutal oleh anak buahnya.

Kemudian harus dipastikan pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami juga mendesak jajaran Pemerintah Daerah untuk bisa memberikan pertolongan kepada para demonstran yang terluka di lapangan. Itu adalah kewajiban Pemerintah dalam melindungi hak asasi manusia,” tutupnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, akan menangani semua permasalahan untuk memastikan diselesaikan dengan baik. “Nanti kita akan rapatkan. Yang jelas kita tangani semuanya satu persatu,” kata Jenderal Listyo saat menemui keluarga korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) dini hari.

Begitu juga, kata dia, permasalahan kericuhan yang terjadi di Mako Brimob Kwitang, semua akan ditangani, agar semua dapat terjaga. “Saya kira proses akan selalu ada. Yang jelas evaluasi terus akan kita lakukan,” janjinya.

Aksi yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di Gedung DPR/MPR RI berakhir ricuh pada Kamis malam WIB. Saat terjadi kerusuhan, seorang pengemudi ojol tertabrak dan terlindas Barakuda Brimob Polri.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, saat ini, jajarannya sedang memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak seorang pengemudi ojol. Menurut dia, ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol pada saat terjadi demo berujung rusuh.

Tujuh anggota tersebut, kata dia, masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.  (sic)

 

 

.

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular