WARTALENTERA – Kualitas udara Jakarta kembali menjadi sorotan. Pada Senin pagi, ibu kota Indonesia ini menempati peringkat kelima sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, menurut data dari situs pemantau kualitas udara IQAir.
Berdasarkan pemantauan pada pukul 05.25 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta tercatat 152, yang termasuk dalam kategori tidak sehat. Angka ini mencerminkan tingginya polusi udara jenis PM2.5 dengan konsentrasi 57,3 mikrogram per meter kubik.
Kategori “tidak sehat” tersebut mengindikasikan bahwa kualitas udara dapat berdampak negatif bagi kelompok sensitif, termasuk anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan. Selain itu, polusi udara ini juga berpotensi merugikan hewan sensitif, merusak tumbuhan, dan menurunkan nilai estetika lingkungan.
Sebagai perbandingan, kategori kualitas udara lainnya terbagi sebagai berikut:
- Baik (0–50): Tidak berdampak pada kesehatan manusia, hewan, atau tumbuhan.
- Sedang (51–100): Tidak berpengaruh pada kesehatan manusia dan hewan, namun bisa berdampak pada tumbuhan yang sensitif.
- Tidak Sehat (101–200): Berisiko bagi kelompok sensitif.
- Sangat Tidak Sehat (201–299): Dapat merugikan kesehatan sejumlah segmen populasi.
- Berbahaya (300–500): Menyebabkan dampak kesehatan serius bagi populasi umum.
Sementara itu, peringkat kota dengan udara terburuk di dunia pagi ini adalah:
- Kinshasa, Kongo-Kinshasa – AQI 168
- Delhi, India – AQI 160
- Lahore, Pakistan – AQI 158
- Riyadh, Arab Saudi – AQI 152
- Jakarta, Indonesia – AQI 152
Menyikapi kondisi ini, masyarakat Jakarta diimbau untuk:
- Menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan,
- Menutup jendela untuk menghindari masuknya udara tercemar ke dalam rumah,
- Menggunakan penyaring udara (air purifier) di dalam ruangan guna menjaga kualitas udara dalam ruang tetap bersih dan aman.
(kom)


