warta lentera great work
spot_img

Kadin Indonesia Luncurkan Buku Panduan Pengembang Menuju Properti Hijau

Peta jalan pengembang menuju target nol emisi Indonesia.

WARTALENTERA-Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) meluncurkan buku panduan untuk para pengembang dalam rangka menuju properti hijau, bertajuk “Transitioning to Net Zero” yang ditulis dan dikembangkan oleh Kadin Indonesia bekerja sama dengan perusahaan dan organisasi terkemuka seperti GRI, CDP, LCI, IFC, Sustainahaus, AIGCC, SII, dan KPMG. Buku panduan tersebut dibuat agar bisnis properti bisa menuju ke bisnis yang berkelanjutan.

Semua narasumber dalam diskusi itu mengapresiasi langkah Kadin dan sejumlah organisasi yang membuat buku panduan dengan tebal 178 halaman tersebut. Buku yang ditulis dalam bahasa Inggris itu menjadi peta jalan dasar perusahaan properti dalam menyelaraskan operasinya dengan target nol emisi Indonesia.

Peta jalan dasar meliputi penilaian kinerja awal; menetapkan komitmen dan target nol emisi; melibatkan pemangku kepentingan utama; merencanakan dan melaksanakan strategi dekarbonisasi; melacak, melaporkan, dan memverifikasi kemajuan; serta yang terakhir adalah adaptasi, inovasi, dan pembiayaan. Semuanya dilakukan untuk menurunkan emisi guna mencapai target nol emisi.

”Dari catatan kami, bisnis properti itu menyumbang 40 persen karbon di dunia sehingga sekarang ini sudah saatnya beralih ke properti hijau. Kami tak akan bisa berbisnis kalau lingkungannya rusak,” ungkap Ketua Umum Konsil Bangunan Hijau Indonesia (GBCI) Ignesjz Kemalawarta, dalam diskusi bertajuk ”Net Zero and Fund Access: Turning Sustainability Into Profitability” di Studio 1 Kompas TV, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Ia melanjutkan, GBCI kini memiliki wewenang untuk mengeluarkan sertifikat properti hijau yang ia sebut dengan istilah greenship GBCI. Untuk mendapatkan sertifikat itu ada enam penilaian, yaitu tentang pengembangan lokasi yang tepat, penggunaan energi, tata kelola air, penggunaan material, kualitas udara di dalam dan di luar ruangan, serta tata kelola bangunan.

Para pengembang harus bisa memenuhi nilai-nilai itu jika ingin mendapatkan sertifikat perumahan atau bangunan hijau. Hal tersebut berdampak pada biaya pembangunan gedung baru dengan konsep hijau 4 persen lebih tinggi dibandingkan dengan gedung konvensional.

Namun, kata dia, dengan penghematan air dan penggunaan energi terbarukan, penghematan bisa dilakukan pada tahun-tahun berikutnya. Maka itu, ia berharap ke depan, bank bisa betul-betul fokus pada pembiayaan pengembangan properti hijau di Indonesia atau pembiayaan hijau.

Saat ini beberapa bank masih fokus pada pembiayaan sosial. ”Ada dua kategori pada pembiayaan hijau, yakni kategori hijau dan transisi. Nah, yang di kategori ini akan diberikan karpet merah pada bank-bank dengan memberikan pembeli (properti hijau) dengan bunga yang murah. Ini harus segera jadi peraturan pemerintah supaya bisa dilaksanakan,” harapnya.

Selanjutnya, Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu Kadin Indonesia Budiarsa Sastrawinata menambahkan, transisi net zero merupakan strategi nasional terkait komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. “Jika kita serius terhadap komitmen Nationally Determined Contribution (NDC), maka kita perlu melihat transisi net zero bukan sebagai wacana, tetapi sebagai strategi nasional,” tegasnya.

NDC Indonesia adalah komitmen nasional untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan beradaptasi dengan perubahan iklim, sesuai dengan Perjanjian Paris alias Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change. Di dalam perjanjian tersebut, 197 negara menyepakati perjanjian internasional tentang perubahan iklim dan komitmen yang dibuat masing-masing negara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai tujuan iklim global.

Maka itu, butuh keseriusan semua komponen terkait dalam komitmen menuju net zero, yang diakuinya, membutuhkan biaya yang tak sedikit. “Pendanaan adalah tantangan besar, namun sekaligus peluang transformasional untuk membangun kota dan bangunan masa depan yang cerdas, rendah karbon, dan tahan iklim. Oleh karena itu, salah satu jembatan utama dalam transisi ini adalah pembiayaan hijau atau sustainable finance,” paparnya.

Sustainable finance, imbuhnya, tidak lagi sekadar tren, tetapi menjadi kebutuhan sistemik. Yaitu, memungkinkan terciptanya inovasi dalam pembangunan hijau, efisiensi operasional, dan bahkan mendorong profitabilitas serta nilai properti jangka panjang,” urainya lagi.

Menanggapi masalah pembiayaan properti hijau, Senior Vice President BRI Madya Januar berjanji, pihaknya akan membuat klasifikasi pengembang yang baru memiliki konsep hijau dan pengembang yang sudah menjalankannya.

“Yang belum tersertifikasi itu tentu akan kami berikan insentif, tetapi rate-nya berbeda dengan yang sudah tersertifikasi karena ada upaya lebih yang dilakukan,” ulasnya. Properti hijau yang tersertifikasi mendapatkan insentif dari bank.

Insentif ini bisa berupa relaksasi loan to value (LTV), suku bunga KPR yang lebih rendah, atau bahkan pinjaman khusus untuk pembiayaan properti hijau. (sic)

 

 

 

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular