WARTALENTERA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daop 1 Jakarta mengambil langkah antisipatif dengan menetapkan berhenti luar biasa (BLB) bagi kereta api keberangkatan Stasiun Gambir. Pemberhentian ini akan dilakukan di Stasiun Jatinegara khusus pada hari Sabtu, 28 Maret 2026.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi para penumpang kereta api, terutama dalam menghadapi potensi kepadatan lalu lintas. Kepadatan tersebut diperkirakan terjadi di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas) pada sore hingga malam hari.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons terhadap adanya kegiatan bazar murah yang dijadwalkan berlangsung di area Monas. Kegiatan tersebut diperkirakan akan menyebabkan penumpukan kendaraan dan kemacetan parah dari pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan upaya proaktif dari pihak KAI. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran perjalanan penumpang di tengah kondisi lalu lintas yang padat.
“Stasiun Jatinegara disiapkan sebagai alternatif strategis agar pelanggan tetap dapat bepergian dengan aman dan nyaman. Ini menjadi solusi khususnya saat terjadi kepadatan di sekitar Stasiun Gambir pada sore hingga malam hari,” kata Franoto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (28/3/2026).
Dengan adanya pemberhentian tambahan ini, penumpang kini memiliki opsi fleksibel untuk naik kereta dari Stasiun Jatinegara. Hal ini sangat membantu apabila akses menuju Stasiun Gambir mengalami kepadatan signifikan.
Kebijakan Kereta Gambir berhenti di Jatinegara ini diharapkan dapat mengurangi potensi keterlambatan penumpang. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan selama proses keberangkatan.
Pemberhentian luar biasa di Stasiun Jatinegara ini berlaku untuk beberapa kereta api keberangkatan Gambir. Daftar kereta api yang akan berhenti di Stasiun Jatinegara telah ditetapkan oleh PT KAI Daop 1 Jakarta.
Penumpang diharapkan untuk memperhatikan daftar kereta api ini agar tidak salah stasiun keberangkatan. Kebijakan ini berlaku efektif pada Sabtu, 28 Maret 2026, sesuai dengan jadwal yang telah diumumkan.
Daftar ini mencakup berbagai rute populer yang menghubungkan Jakarta dengan kota-kota besar di Jawa. Ini memastikan bahwa banyak penumpang dapat memanfaatkan fasilitas pemberhentian tambahan ini.
Tidak mengubah jadwal
Meskipun ada pemberhentian tambahan di Jatinegara, Franoto Wibowo menegaskan bahwa kebijakan ini tidak mengubah jadwal perjalanan kereta api yang telah ditetapkan. Jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta akan tetap sesuai dengan informasi yang berlaku.
Penumpang diimbau untuk tetap datang lebih awal ke stasiun keberangkatan. Hal ini penting untuk mengantisipasi potensi kendala di perjalanan menuju stasiun, terutama jika memilih Stasiun Jatinegara sebagai titik keberangkatan.
KAI juga menyarankan agar penumpang menyesuaikan perjalanan mereka menuju stasiun dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas terkini. Informasi mengenai perubahan ini telah disosialisasikan secara luas kepada calon penumpang.
Kenyamanan dan keselamatan penumpang menjadi prioritas utama PT KAI Daop 1 Jakarta. Oleh karena itu, koordinasi terus dilakukan untuk memastikan semua berjalan lancar. (inx)


