warta lentera great work
spot_img

Terkait Kasus Es Gabus, Kapolres Metro Akan Bina Kembali Bhabinkamtibmas

Koordinasi dengan fungsi yang berkompeten menjadi fokus utama.

WARTALENTERA – Kasus es gabus yang viral di media sosial beberapa waktu terakhir, disayangkan pihak Polres Metro Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Renold Hutagalung mengatakan akan membina kembali anggota Bhabinkamtibmas yang bersinggungan langsung dengan masyarakat agar lebih cermat dalam melaksanakan tugas.

“Tentunya, setiap temuan di kewilayahan agar dapat berkoordinasi dengan fungsi yang berkompeten terlebih dahulu, sehingga dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat yang tepat dan benar,” kata Renold di Jakarta, Rabu (28/1/2026)

Ia menambahkan, peran Bhabinkamtibmas di suatu wilayah memang diperlukan karena mereka secara langsung bersinggungan dengan masyarakat sekitar.

Untuk meminimalkan kejadian, seperti kasus es gabus, kata Renold, pihaknya selalu memberikan pembinaan terhadap anggota, terutama terkait dinamika dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pasti dan harus (ada pembinaan khusus) terkait perkembangan dinamika situasi kamtibmas dan pemeliharaannya,” ujar Renold.

Pada dasarnya, kata dia, kasus es gabus itu terjadi semata-mata karena dua aparat, yaitu Bhabinkamtibmas dan Babinsa ingin menjaga masyarakat. Namun, mereka terlalu terburu-buru, dan tidak berkoordinasi dengan pihak yang lebih kompeten sehingga timbul kesalahpahaman.

“Sesungguhnya, niat Bhabinkamtibmas dan Babinsa itu untuk menjaga masyarakat, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau membahayakan kesehatan, bahkan terkesan overprotective untuk masyarakat,” tutur Renold.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat mendalami pengakuan pedagang es gabus bernama Suderajat yang dianiaya karena menjual es yang diduga terbuat dari bahan berbahaya berupa spons.

“Kami akan mengklarifikasi apakah yang disampaikan (pedagang es gabus) di media sosial itu benar adanya atau tidak,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Ia menyebutkan saat berada di Polsek Kemayoran, pedagang es gabus yang bernama Suderajat itu tidak memberikan keterangan bahwa dirinya mendapatkan kekerasan fisik.

Setelah adanya pengakuan itu, pihaknya akan menelusuri dan mendalami apa yang dialami oleh pedagang tersebut ketika diamankan.

“Kami pun baru dapat informasi karena kemarin kita belum dapat info selama pemeriksaan di Polsek Kemayoran, Pak Suderajat tidak menyampaikan adanya informasi mendapat penganiayaan,” ungkap Roby.

Aman dikonsumsi

Polres Metro Jakarta Pusat memastikan es gabus yang belakangan ini viral di media sosial, aman, layak konsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti Polyurethane Foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci.

“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Minggu (25/1/2026).

Kepastian ini didapatkan setelah Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya memeriksa seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dari pedagang.

Pemeriksaan ini dilakukan karena ada laporan pada Sabtu (24/1/2026) yang menduga makanan tersebut terbuat dari bahan Polyurethane Foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci, yang berbahaya untuk dikonsumsi.

Tim piket Reskrim Polsek Kemayoran yang menerima informasi langsung menuju lokasi di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

“Barang dagangan milik pedagang kami amankan untuk diuji lebih lanjut,” ujar Roby.

Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) juga menelusuri tempat pembuatan es di Depok, Jawa Barat. Lalu, setelah memastikan makanan tersebut aman dan layak konsumsi, polisi juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

Hasilnya, tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spon PU Foam sebagaimana laporan dan isu yang beredar luas di media sosial. Roby mengatakan, setelah seluruh pemeriksaan dinyatakan aman, pedagang bernama Suderajat dipulangkan kembali ke rumahnya di Depok. Polisi juga mengganti uang atas barang dagangan yang sempat diamankan untuk pemeriksaan.

Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat lebih bijak, cek faktanya terlebih dahulu. Bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani dengan benar,” tuturnya. (inx)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular