WARTALENTERA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah agar segera memblokir sejumlah gim online yang mengandung unsur kekerasan. Hal ini dinilai penting karena gim-gim tersebut berpotensi membahayakan kesehatan mental dan perilaku anak-anak.
“Sebagai pengampu kluster anak korban kekerasan psikis di KPAI, saya sangat setuju jika pemerintah memblokir beberapa gim online yang mengandung unsur kekerasan,” ujar Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (8/8/2026).
Ia menyebut, pada tahun 2023 KPAI sudah pernah menyampaikan permintaan resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir gim yang dinilai berbahaya, termasuk yang mengandung unsur judi online.
“KPAI pernah bersurat kepada Kemkominfo untuk pemblokiran gim online yang mengandung unsur kekerasan dan judi online. Salah satunya yang mengandung unsur kekerasan, Roblox, Free Fire,” tambah Diyah.
Menurutnya, beberapa gim tersebut memiliki dampak negatif, termasuk mendorong perilaku kekerasan di kalangan anak-anak. “Bahkan, ada salah satu kasus anak mengakhiri hidup, yang sebelumnya kecanduan Roblox,” ungkap Diyah dengan nada prihatin.
Senada dengan KPAI, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, juga pernah mengingatkan agar murid-murid tidak bermain Roblox. Ia menilai gim tersebut menampilkan banyak adegan kekerasan yang tidak mendidik.
“Kalau main HP tidak boleh menonton kekerasan, yang di situ ada berantemnya, di situ ada kata-kata yang jelek-jelek, jangan nonton yang tidak berguna ya. Nah yang main blok-blok (Roblox) tadi itu jangan main ya, karena itu tidak baik ya,” ujar Abdul Mu’ti dalam pernyataannya.
KPAI berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret dengan pemblokiran konten digital berbahaya agar anak-anak Indonesia tidak terpapar kekerasan dari usia dini. (kom)


