warta lentera great work
spot_img

KPK Resmi Tetapkan Gubernur Bengkulu sebagai Tersangka

Terkait kasus dugaan korupsi pungli untuk keperluan Pilkada.

WARTALENTERA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. KPK
mengungkap adanya dugaan pungutan liar terhadap pegawai pemerintah daerah untuk mendanai kegiatan terkait Pilkada.

“Setelah mendapatkan bukti permulaan yang cukup, KPK di awal telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni RM (Rohidin Mersyah) Gubernur Bengkulu, IF (Isnan Fajri) selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, dan EV alias AC alias Anca, ajudan Gubernur Bengkulu,” ujar Alexander dalam keterangan persnya di Jakarta, dikutip Senin (25/11/2024).

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Bengkulu.

“Pungutan ini diduga dilakukan untuk kepentingan pendanaan politik, khususnya Pilkada,” jelas Alexander.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan delapan orang, termasuk pejabat pemerintahan, serta menyita sejumlah uang tunai, dokumen, dan barang bukti elektronik yang relevan dengan kasus ini. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menambahkan, bahwa penyelidikan intensif dilakukan di lokasi.

“Barang bukti berupa uang, dokumen, dan barang elektronik telah kami amankan. Ini akan membantu mengungkap lebih jauh pola dan skema praktik korupsi yang dilakukan,” bebernya.

Tessa menyebut, hingga hari ini,  sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diamankan oleh KPK. KPK telah menerbangkan delapan orang tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan pakaian serta hitam dan mengenakan masker dan topi putih. Dia tiba pada pukul 14.39 WIB, kemarin, dengan dikawal oleh personel KPK dan polisi.
Setibanya di lokasi, yang bersangkutan langsung masuk ke lobi gedung tanpa memberikan komentar apapun kepada awak media yang telah menunggu di lobi Gedung Merah Putih KPK. Rohidin kemudian naik ke ruang pemeriksaan yang berlokasi di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
Pada kesempatan terpisah, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata membenarkan soal adanya kegiatan KPK di Bengkulu. Ia mengatakan, ada pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolresta Bengkulu.
Ia mengatakan bahwa Polresta Bengkulu hanya melakukan pengamanan kegiatan, sedangkan untuk isi kegiatan yang dilakukan oleh KPK tersebut pihaknya tidak mengetahui. (sic)
RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular