warta lentera great work
spot_img

KPK Sita Deposito Rp70 M, Ridwan Kamil Sebut Bukan Miliknya

KPK pastikan usut keterlibatan RK dalam kasus dugaan korupsi BJB.

WARTALENTERA-KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang deposito sebesar Rp70 miliar dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat). Bahkan, muncul asumsi, jika barang bukti tersebut adalah deposito milik Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK)

Terkait hal itu, RK menegaskan, deposito yang disita bukan miliknya. “Deposito itu bukan milik kami,” ujarnya ketika ditanya wartawan, dikutip Rabu (19/3/2025).

Menurutnya, selama proses penggeledahan, tidak ada deposito miliknya yang disita tim penyidik KPK. “Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” yakinnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Salah satu lokasi yakni kediaman Ridwan Kamil.

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengungkapkan, dari belasan lokasi yang digeledah pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari kendaraan hingga uang puluhan miliar. “Kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp70 miliar, kemudian ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/3/2025) lalu.

KPK juga menyita sejumlah aset seperti tanah dan bangunan. Namun, jumlah dan lokasinya tidak dirinci.

Barang yang disita bukan hanya dari rumah Ridwan Kamil, tapi dari seluruh tempat yang digeledah. “Kami geledah selama tiga hari kurang lebih 12 tempat, jadi saya tidak bisa mendetailkan,” ucapnya.

Namun, KPK tetap memastikan akan mendalami keterlibatan RK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada bank BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. “Ya, saya pikir hal tersebut penyidik yang lebih memahami ya. Apakah yang bersangkutan memiliki keterlibatan atau tidak. Tentunya dalam hal ini sudah ada tindakan upaya paksa penggeledahan. Pasti penyidik memiliki petunjuk, minimal untuk melakukan tindakan tersebut,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Rabu (19/3/2025).

Ia juga memastikan, penyidik akan mengonfirmasi berbagai barang bukti yang diamankan dari rumah mantan Wali Kota Bandung itu. “Hal yang paling memungkinkan adalah mengkonfirmasi hal-hal yang didapatkan, itu yang pertama,” ucap Tessa.

Lebih lanjut, Tessa juga menegaskan akan memanggil saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada PT. BPD Jawa Barat dan Banten. Mengingat, kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp222 miliar.

“Apabila ada keterangan-keterangan dari saksi-saksi lain, yang perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan tentu akan dimintakan keterangan,” tuntasnya. (sic)

 

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular