warta lentera great work
spot_img

KPU Serang Tetapkan Zakiyah-Najib sebagai Bupati Terpilih Hasil PSU

WARTALENTERA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang resmi menetapkan pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno yang digelar pada Jumat pukul 13.30 WIB di Serang.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang, Asmawi, mengatakan rapat pleno digelar setelah KPU menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi serta Surat Edaran KPU RI sehari sebelumnya. “Penetapan dilakukan sesuai tahapan, dan satu hari setelah ini kami langsung menyampaikan pengusulan pelantikan ke DPRD Kabupaten Serang,” jelas Asmawi, Jumat (9/5/2025).

Dalam agenda penetapan, KPU membacakan berita acara pleno, menyerahkan salinan surat keputusan (SK), dan memberi kesempatan kepada pasangan terpilih untuk menyampaikan sambutan. Asmawi menegaskan bahwa kewenangan KPU hanya sampai tahap penetapan dan pengusulan pelantikan, sedangkan proses pelantikan sepenuhnya menjadi ranah lembaga lain. “Kalau pelantikan bukan ranah KPU. KPU selesai sampai penyerahan SK dan berita acara ke DPRD,” tegasnya.

Asmawi juga memastikan, meskipun salah satu pasangan calon tidak hadir, proses penetapan tetap berjalan sesuai prosedur. “Kami sudah menyampaikan undangan secara patut. Kehadiran tidak menjadi syarat untuk melanjutkan proses,” jelasnya.

Selain pasangan calon, KPU turut mengundang unsur Forkopimda Kabupaten Serang dalam agenda penetapan ini.

Hasil Rekapitulasi PSU Pilkada Serang 2024

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara pada PSU Pilkada Kabupaten Serang, pasangan nomor urut 02, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas, unggul telak atas pasangan nomor urut 01, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna. Dalam rapat pleno rekapitulasi yang digelar Kamis (24/4), pasangan Andika-Nanang memperoleh 185.352 suara, sedangkan Zakiyah-Najib meraih 583.971 suara dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.257.791 pemilih.

Dengan penetapan ini, pasangan Zakiyah-Najib siap melangkah menuju pelantikan untuk memimpin Kabupaten Serang. Kemenangan mereka menjadi catatan penting dalam peta politik daerah, apalagi mengingat PSU dilakukan untuk memastikan hasil Pilkada berlangsung jujur dan adil sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. (kom)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular