WARTALENTERA – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mendukung penghentian rekayasa lalu lintas one way lokal atas diskresi Kepolisian pada ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C hingga Jalan Tol Batang – Semarang.
Itu diberlakukan setelah volume lalu lintas kendaraan pada periode arus balik Idulfitri 1447H/2026 normal di kedua arah pukul 12.35 WIB tadi siang, Selasa (24/3/2026).
Sebelumnya, rekayasa lalu lintas one way lokal diberlakukan dari KM 425+800 Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C s.d KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang pada pukul 10.12 WIB.
Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo memberikan penjelasannya bahwa JTT terus melakukan koordinasi secara intens dengan pihak Kepolisian.
“Langkah yang dilakukan JTT selalu mengikuti diskresi Kepolisian. Diharapkan dengan koordinasi yang terus terjaga, pengguna jalan yang melakukan perjalanan arus balik Idulfitri dapat merasakan manfaatnya,” ujar Ria.
JTT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, dan merencanakan perjalanan dengan baik. Pengguna jalan juga diharapkan dapat memanfaatkan rest area secara bijak dan beristirahat apabila merasa lelah agar perjalanan tetap aman dan nyaman hingga tujuan. (vit)


