warta lentera great work
spot_img

Menag: Tidak Boleh Ada Sekolah yang Menolak Pelajar Berkebutuhan Khusus

Madrasah inklusif siap terima anak berkebutuhan khusus agar bisa akses pendidikan yang layak.

WARTALENTERA – Tidak boleh ada sekolah yang menolak pelajar berkebutuhan khusus. Hal itu ditegaskan Menag (Menteri Agama) Nasaruddin Umar.

Masih dalam momentum Hari Disabilitas Internasional, dirinya ingin memastikan, tidak boleh ada diskriminasi bagi anak berkebutuhan khusus (ABK). “Kesempatan pendidikan harus merata bagi semua,” tegas Menang, dalam keterangan resminya, Kamis (5/12/2024).

Komitmen dan ketegasan terkait sekolah inklusi itu, direalisasikan di dalam alokasi anggaran khusus dan pengawasan terhadap penerimaan siswa berkebutuhan khusus di lembaga pendidikan.

“Kami berupaya memastikan tidak ada yang tertinggal hanya karena mereka memiliki kebutuhan khusus. Jika ada penolakan, orang tua dapat mendaftarkan anaknya ke madrasah. Kami sudah berkomitmen menyediakan pendidikan inklusif di Madrasah,” ungkap Menag.

Ia juga menekankan bahwa regulasi terkait larangan penolakan harus dipatuhi. “Bagi orang tua yang mengalami penolakan, jangan ragu. Datanglah ke madrasah, kami akan menampung dan mendukung pendidikan anak-anak Anda,” tutupnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Abdul Rouf, juga menyambung, pentingnya perhatian khusus terhadap penyandang disabilitas. Rouf mengapresiasi langkah-langkah yang sudah diambil untuk memberikan layanan pendidikan yang inklusif di madrasah, termasuk melalui program Madrasah Education Quality Reform (MEQR).

Ia menggarisbawahi bahwa pengembangan pendidikan inklusi merupakan bagian integral dari peningkatan mutu madrasah secara keseluruhan. Namun, ia mengakui bahwa data terkait penyandang disabilitas di madrasah masih memerlukan pembaruan dan klasifikasi yang lebih akurat.

“Kita harus memiliki data yang akurat dan terklasifikasi dengan baik mengenai tingkat disabilitas siswa. Ini penting untuk merancang kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” imbuhnya.

Dalam arahannya, Rouf juga menyinggung kebijakan efisiensi anggaran yang akan diberlakukan mulai tahun depan. Menurutnya, meskipun terdapat pemotongan anggaran di beberapa program, pemerintah tetap berkomitmen untuk mempertahankan kualitas pendidikan madrasah, termasuk layanan bagi penyandang disabilitas.

“Kita ingin menggunakan anggaran seefektif dan seefisien mungkin, tanpa mengabaikan mutu pendidikan yang menjadi cita-cita bersama,” tegasnya. Program MEQR disebut Rouf, sebagai salah satu solusi strategis untuk mengatasi ketertinggalan mutu pendidikan di madrasah swasta, sekaligus memperkuat layanan pendidikan bagi siswa dengan kebutuhan khusus.

Melalui empat komponen utamanya, yaitu rencana anggaran berbasis elektronik, asesmen kompetensi siswa, pengembangan profesionalisme guru, dan penguatan sistem pendidikan, MEQR dinilai mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh.

“Keberhasilan MEQR adalah langkah awal yang perlu kita teruskan, meskipun proyek ini berakhir di 2024. Empat komponennya akan tetap dilanjutkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam,” yakinnya. (sic)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular