warta lentera great work
spot_img

Menteri Maman Dorong 30 Persen Ruang Publik untuk UMKM

WARTALENTERA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa 30 persen ruang publik harus dialokasikan untuk pelaku UMKM, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM.

Dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Minggu (15/6/2025), Maman menyampaikan bahwa kementeriannya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi peraturan tersebut.

“Regulasi ini mengamanatkan agar ruang-ruang di fasilitas publik seperti stasiun MRT, stasiun kereta, terminal, pelabuhan, jalan tol, rest area, hingga bandara seperti Soekarno-Hatta, harus menyediakan ruang usaha sebesar 30 persen untuk UMKM,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Maman saat menghadiri kegiatan Blok M Hub Kuliner di kawasan Blok M, Jakarta, pada Sabtu (14/6). Menurutnya, Blok M telah menjadi salah satu contoh wilayah yang sudah cukup baik dalam mengimplementasikan kebijakan alokasi ruang bagi UMKM.

Namun demikian, ia menekankan bahwa masih banyak ruang publik yang dapat dioptimalkan untuk pemberdayaan UMKM tanpa mengorbankan aspek estetika dan kenyamanan lingkungan.

“Kalau kita lihat dalam satu bulan ke depan potensi ekonominya tumbuh signifikan, saya mendorong agar area-area seperti ini bisa menjadi permanen. Tapi tetap harus mempertimbangkan aspek potensi ekonomi dan estetika,” jelasnya.

Maman juga mengingatkan bahwa pemberian ruang bagi UMKM harus dibarengi dengan tanggung jawab menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pengelola ruang publik dan pelaku usaha UMKM agar area usaha tetap bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

“Pemerintah tentu ingin memberikan ruang seluas-luasnya kepada UMKM, tapi jangan sampai itu justru mengganggu tatanan lingkungan. Maka, semua pihak harus menjaga standar kebersihan dan estetika yang layak,” tegasnya.

Lebih dari sekadar penyediaan ruang usaha, menurut Maman, keberadaan UMKM di ruang publik juga menjadi ajang promosi dan edukasi bahwa produk UMKM Indonesia memiliki kualitas dan potensi tinggi.

“UMKM itu bukan hanya pedagang bakso atau siomai. Lewat event-event seperti ini, yang melibatkan teman-teman komunitas seperti Jakcloth dan asosiasi kuliner, kita bisa menunjukkan bahwa produk UMKM kita, dari kuliner hingga fesyen, kualitasnya tidak kalah dengan produk luar negeri,” ungkapnya.

Ia pun memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM di Blok M Hub yang dinilai berhasil menciptakan kolaborasi positif antara komunitas kreatif, pelaku usaha, dan pengelola ruang publik.

Dengan implementasi yang konsisten terhadap PP Nomor 7 Tahun 2021, Maman berharap terbentuk ekosistem UMKM yang inklusif dan berdaya saing, yang tidak hanya hadir sebagai pelengkap, tetapi juga sebagai penggerak utama ekonomi nasional dan simbol kemandirian bangsa. (kom)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular