WARTALENTERA-Mulai Februari 2025, setiap WNI berhak menggunakan jatah cek kesehatan gratis, bertepatan di momen ulang tahun mereka. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sosialisasi PKG (Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis).
“Sosialisasi tahap awal program tersebut akan digelar di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Puskesmas,” jelas Ketua Tim Kerja Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes Rima Damayanti melalui Webinar Series Kemenkes di Jakarta, dikutip Selasa (21/1/2025).
Proses pendaftaran PKG bisa dilakukan oleh keluarga untuk anak dan bayi yang baru lahir dengan melibatkan bantuan tenaga kesehatan. Masyarakat cukup mengunduh aplikasi SatuSehat yang kini dalam tahap finalisasi pengembangan untuk PKG.
Jika sudah login ke aplikasi itu, pemohon dapat mengisi biodata diri, memilih tanggal pemeriksaan untuk pendaftaran dan mendapatkan tiket pemeriksaan. “Sebelumnya, masyarakat wajib aktif dalam kepesertaan JKN, terutama bagi yang belum menjadi peserta. Kepesertaan bisa dilakukan sebulan sebelum ultah,” imbuhnya.
Setelah mendaftar, masyarakat akan menerima notifikasi dari aplikasi tersebut terkait jadwal pemeriksaan. Adapun dokumen yang dibawa ke FKTP meliputi identitas diri seperti KTP atau kartu keluarga (KK), buku kartu identitas anak (KIA) untuk balita dan anak prasekolah, tiket pemeriksaan dari aplikasi atau WhatsApp, dan formulir kuesioner skrining mandiri yang telah diisi sebelumnya.
Untuk pemeriksaan bagi penderita hipertensi atau diabetes melitus (DM) yang berusia di atas 40 tahun, disarankan untuk berpuasa 8-10 jam sebelum pemeriksaan. Selain itu, masyarakat juga dibolehkan menggunakan kuota hingga 30 hari setelah ulang tahun.
“Bagi yang ulang tahunnya jatuh pada Januari hingga Maret 2025 misalnya, masa berlaku pemeriksaan diperpanjang hingga 30 April 2025,” terangnya lagi. Tawaran program PKG ini diharapkan mampu meningkatkan deteksi dini penyakit serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan. (sic)


