x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Satgas Pangan Awasi Ketat Mutu dan Harga Beras hingga Pelosok Daerah

Editor :

WARTALENTERA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Satgas Pangan Polri kini bergerak aktif mengawal kualitas dan harga beras hingga ke tingkat daerah. Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas pangan nasional tetap terjaga serta mencegah praktik curang di sektor perberasan.

"Jadi kami minta sekali lagi, kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki karena itu Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah," kata Mentan di Jakarta, Senin (7/7/2025).

Amran mengungkapkan bahwa dari hasil investigasi yang dilakukan Kementerian Pertanian bersama pemangku kepentingan lainnya, ditemukan 212 merek beras tidak sesuai ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) dari total 268 merek yang diperiksa. “Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Itu ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim (Polri), Satgas Pangan,” jelasnya.

Kementan telah melaporkan temuan ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kejaksaan Agung. Jika dalam waktu dekat para produsen tidak menunjukkan itikad baik, Mentan menegaskan bahwa pihaknya tidak segan mengumumkan 212 merek beras “nakal” tersebut ke publik.

Amran juga mengungkap adanya intimidasi yang diterimanya dalam proses pengungkapan praktik curang di sektor perberasan. Namun ia menegaskan tak akan mundur karena ini adalah amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Saya bilang ini perintah Bapak Presiden untuk selesaikan yang korupsi dan mafia diberesin. Saya bilang, siap Bapak Presiden, akhirnya kami tindak lanjuti,” ucap Mentan.

Ia juga menyoroti bahwa harga beras yang diterima petani menurun, namun justru melonjak saat sampai di tangan konsumen. Fenomena ini telah diselidiki oleh tim gabungan dari Kementan, Satgas Pangan, Kejaksaan, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Bapanas Dorong Evaluasi Produk dan Kepatuhan Regulasi

Senada dengan Mentan, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta para pelaku usaha untuk segera mengevaluasi produknya dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.

“Untuk label pada produk beras, itu maksudnya harus sesuai. Kalau tertera 5 kilogram, tolong beratnya jangan kurang dari 5 kilogram, mengurangi timbangan itu tidak boleh,” ujar Arief.

Ia juga menekankan pentingnya pendaftaran izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang kini bisa diproses dengan cepat melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) yang tersedia di seluruh provinsi.

Syarat mutu tersebut, menurut Arief, wajib dipenuhi sesuai dengan Perbadan Nomor 2 Tahun 2023, sebagai bagian dari kontrol keamanan pangan nasional. (kom)

Berita Terbaru
Rabu, 04 Nov 2026 05:10 WIB

Cek Kesiapan Keselamatan dan Kelaiklautan Kapal Angkutan Nataru 2027

Pemerintah mulai memastikan kesiapan angkutan natal 2026 dan tahun baru (nataru) 2027.
Selasa, 03 Nov 2026 08:32 WIB

Dicibir Warganet Pakai Implan Payudara, Ini Jawaban Elegan Agnez Mo

Dicibir warganet pakai implan payudara, Agnez Mo jawab secara elegan.
Selasa, 03 Nov 2026 05:54 WIB

Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Pemerintah menjaga jalan tetap fungsional meskipun rawan longsor di Ruas Tapan-Batas Jambi.
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.