warta lentera great work
spot_img

PDIP Minta Putusan MK soal Sekolah Gratis Segera Dilaksanakan

WARTALENTERA – Ketua DPP PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 mengenai pembebasan biaya pendidikan dasar di sekolah swasta merupakan keputusan final dan mengikat yang harus dikawal serta dilaksanakan secara serius.

“Kami mempertegas dan meminta kepada seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan, kader PDI Perjuangan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mengawal putusan MK ini,” ujar Esti di Jakarta, Senin.

Pernyataan tersebut disampaikan usai dirinya menghadiri seminar nasional bertajuk Mewujudkan Amanat Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis untuk Meningkatkan SDM Unggul dan Berdaya Saing yang diselenggarakan DPP PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Esti juga menekankan bahwa pemerintah pusat harus menunjukkan komitmennya dalam memprioritaskan pendidikan dasar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Komitmen ini harus kita bangun bersama, bahwa pendidikan dasar memang harus menjadi prioritas. Baik di Jawa, daerah 3T, maupun wilayah lainnya, tentu dengan pendekatan yang sesuai kebutuhan masing-masing. Ini adalah perhatian utama kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, Esti mengkritisi belum optimalnya pemanfaatan anggaran negara yang mencapai Rp3.800 triliun, di mana 20 persen dialokasikan untuk sektor pendidikan. Ia menyebut, jika digabung dengan anggaran dari pemerintah daerah yang juga sebesar 20 persen, harusnya cukup untuk mewujudkan pendidikan dasar gratis dan berkualitas di seluruh Indonesia. “Ini sebenarnya memungkinkan untuk mewujudkan pendidikan dasar gratis,” katanya.

Menurut perhitungannya, biaya pendidikan dasar sebenarnya dapat ditanggung negara. Ia memberikan ilustrasi bahwa dengan alokasi anggaran antara Rp170 triliun hingga Rp200 triliun, biaya operasional pendidikan dasar dapat terpenuhi.

“Kalau misalnya biaya SD sekitar Rp300 ribu per bulan dan SMP Rp500 ribu per bulan, maka dengan alokasi itu, kita sebenarnya bisa mewujudkannya. Saya yakin ini sangat mungkin, selama ada kemauan, komitmen, dan political will untuk mengalokasikan anggaran secara tepat,” jelas Esti.

Seminar nasional tersebut dibuka oleh Hakim MK Arief Hidayat sebagai keynote speaker dan turut menghadirkan sejumlah narasumber penting, seperti Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Rizal Ul Haq, perwakilan dari Kementerian Keuangan, serta Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora BRIN Yan Rianto.

Beberapa tokoh yang juga hadir antara lain Yuke Yurike, Rokhmin Dahuri, Sadarestuwati, Tri Rismaharini, dan Wuryanti Sukamdani. Acara ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi PDIP untuk memastikan implementasi konkret dari putusan MK terkait hak atas pendidikan dasar yang bebas biaya. (kom)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular