warta lentera great work
spot_img

Aceh Utara Butuh Rp27,5 Triliun untuk Pemulihan Pascabanjir

Ada rekomendasi peralihan status penanganan bencana ke Masa Transisi selama tiga bulan, terhitung mulai 25 Januari 2026.

WARTALENTERA – Pemerintah Aceh Utara membutuhkan anggaran sebesar Rp27,5 triliun untuk melakukan pemulihan kembali pascabencana banjir. Kebutuhan tersebut berdasarkan perkiraan sementara dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir.

Hal ini disampaikan Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil di Aceh Utara, Rabu (21/1/2026).

“Bencana banjir menyebabkan kerusakan sangat masif dan terdampak pada berbagai sektor, baik infrastruktur, perumahan dan permukiman penduduk, ekonomi sosial serta lintas sektor,” kata Ismail.

Pernyataan itu disampaikan Ayah Wa –begitu sapaan akrabnya—di sela-sela menghadiri rapat finalisasi Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Banjir (R3P) Kabupaten Aceh Utara bersama Forkopimda di Pendopo Bupati setempat.

Ia menjelaskan kondisi di lapangan telah menunjukkan pemulihan. Selanjutnya, Forkopimda merekomendasikan status penanganan bencana beralih ke Masa Transisi selama 3 (tiga) bulan, terhitung mulai 25 Januari 2026.

Ia mengatakan dokumen R3P segera disepakati dan ditandatangani bersama oleh Forkopimda sebagai data awal dan akan diperbarui setelah proses validasi selesai.

Ismail juga menginstruksikan kepada BPBD bersama tim validasi lintas unsur untuk melanjutkan verifikasi dan pemutakhiran data rumah yang terdampak.

Kemudian seluruh OPD segera mengoptimalkan layanan publik pada masa transisi, baik dari sektor kesehatan, pendidikan, sarana ibadah serta melaksanakan kembali Gotong royong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana banjir. (inx)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular