WARTALENTERA-Penerapan mata pelajaran AI (Artificial Intelligence) atau kecerdasan buatan dan coding sebagai bagian dari kurikulum pilihan di jenjang sekolah dasar hingga menengah tinggal menunggu Permen (Peraturan Menteri). Hal itu ditegaskan Mendikdasmen Abdul Mu’ti ketika ditanya mengenai realisasi yang rencananya dimulai pada Tahun Ajaran Baru 2025/2026.
Kemendikdasmen atau Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pihaknya sudah menyelesaikan naskah akademik dan juga capaian pembelajaran untuk mata pelajaran coding dan kecerdasan buatan. “Sekarang sudah dalam proses menunggu diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025, di PPSDM Kemendikbud, Depok, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025).
Hal itu disampaikan Abdul Mu’ti sebagai bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait digitalisasi pendidikan nasional. Ia menjelaskan, mata pelajaran tersebut akan menjadi pilihan untuk siswa SD, SMP, dan SMA, dimulai dari kelas 5 SD.
Kebijakan ini diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan zaman melalui penguasaan teknologi digital sejak dini. Mata pelajaran coding dan AI ini rencananya bakal diterapkan pada tahun pelajaran 2025-2026 di sekolah-sekolah yang telah memenuhi kriteria. Ia juga memastikan, Kemendikdasmen akan meluncurkan perangkat pembelajaran digital yang akan dilakukan secara resmi pada 2 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional.
“Digitalisasi pendidikan ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran coding dan kecerdasan artifisial,” imbuhnya. Selain itu, Kemendikdasmen juga tengah menyiapkan program pelatihan untuk para guru agar siap mengajarkan materi coding dan AI di kelas.
Pelatihan tahap awal akan diikuti oleh satu juta guru. Proses pelatihan dilakukan bekerja sama dengan sejumlah mitra serta telah didukung pendanaan yang memadai.
“Harapannya, langkah ini dapat mengakselerasi transformasi pendidikan digital sesuai arahan Presiden,” yakinnya. Ia juga memastikan, materi coding dan AI tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis, tetapi juga mencakup aspek etika dan karakter.
“Juga ada yang berisi kesalehan digital, sehingga mereka tidak hanya mampu menggunakan teknologi itu, tapi juga menggunakannya dengan cara yang bijak dengan cara yang baik,” urainya.
Lewat langkah tersebut, pemerintah berharap pendidikan digital tidak hanya mencetak generasi yang melek teknologi, tetapi juga mampu menggunakan teknologi secara bermartabat untuk mendukung pendidikan berkualitas bagi semua. Opsi pembelajarannya, sebagai mata pelajaran pilihan kelas 5 dan 6 SD, SMP, dan SMK atau SMA.
Kemudian juga terintegrasi dengan mata pelajaran yang ada. “Termasuk juga sebagai kegiatan ekstrakurikuler,” sambungnya.
Mu’ti melanjutkan, program ini juga akan bekerja sama dengan pemerintah Australia. Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan berpikir dan memanfaatkan teknologi AI secara produktif dan bertanggung jawab di kalangan siswa.
Berdasarkan hasil kajian Kemendikdasmen yang tercantum dalam naskah akademik Pembelajaran Coding dan Kecerdasan Artifisial, ditetapkan bahwa coding dan AI sebagai mata pelajaran pilihan pada jenjang pendidikan SD (kelas 5 dan 6), SMP (kelas 7,8,9) , serta SMA/SMK (kelas 10) dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran setiap minggunya.
Sementara untuk alokasi waktu pada jenjang pendidikan SMA kelas 11 dan 12, dapat ditingkatkan menjadi 5 jam pelajaran. Sedangkan, untuk di tingkat SMK kelas 11 dan 12 hingga 4 jam pembelajaran, menyesuaikan kurikulum yang berlaku. (sic)


