warta lentera great work
spot_img

Penyelundupan Narkoba di Lapas Jakarta Digagalkan

WARTELENTERA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh seorang pengunjung. Modus penyelundupan dilakukan dengan cara menyimpan narkoba dalam bungkus plastik dan diselipkan di saku celana warga binaan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, Heri Azhari, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/7/2025) saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan berinisial IM yang saat itu menerima kunjungan dari seorang perempuan berinisial ADM.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik mencurigakan di saku celana warga binaan. Setelah diperiksa lebih lanjut, bungkus tersebut diduga berisi narkotika seberat 17,19 gram,” kata Heri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Petugas segera mengamankan kedua pihak ke ruang Kesatuan Pengamanan Lapas untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kejadian ini telah dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Timur. “Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan pemeriksaan lanjutan dan menerima penyerahan barang bukti serta pengunjung yang terlibat,” lanjut Heri.

Selain itu, warga binaan IM dijatuhi sanksi disiplin dan langsung ditempatkan di kamar pengasingan. Heri menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari penegakan aturan ketat di dalam lapas. Ia pun mengapresiasi kesigapan petugas dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

“Ini menunjukkan bahwa kami tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap upaya penyelundupan narkoba. Pemberantasan narkoba di dalam lapas adalah prioritas utama,” tegasnya.

Sebagai bentuk pencegahan lanjutan, Heri menyatakan pihaknya akan terus memperkuat sistem pengamanan dan menjalin koordinasi erat dengan aparat penegak hukum demi mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba, alat komunikasi ilegal, dan pungutan liar.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Indrianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan lapas dan rutan yang nihil narkoba maupun alat komunikasi ilegal.

“Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan HP. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, muruah pemasyarakatan dirusak. Zero narkoba dan HP adalah harga mati,” ujar Agus dalam keterangannya, Kamis (29/5). (kom)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular