WARTALENTERA-PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memperkirakan, perputaran dana judol atau judi online pada 2025 capai Rp150,36 triliun. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, perkiraan tersebut berdasarkan parameter data perputaran judol pada Januari-Maret atau Q1 2025 yang mencapai Rp47,97 triliun, dan penguatan intervensi pemerintah untuk mengurangi jumlah deposit masyarakat dapat dilakukan hingga 80 persen.
“Ibu Menteri (Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid) makin galak lagi dengan (penghentian, Red.) situsnya, Pak Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo) makin kuat lagi (penindakannya, Red.), itu akan menekan sampai 58,21 persen,” ujar Ivan kepada wartawan, dikutip Jumat (9/5/2025).
“Dengan (langkah, Red) yang existing kemarin sudah sangat kuat, ditambah lagi tekanan tambahan, itu kami prediksi akan menekan sampai Rp150 triliun,” sambungnya. Dengan pola intervensi yang dilakukan hingga saat ini, maka pemerintah dapat menekan jumlah deposit sebatas Rp28,98 triliun.
“Ketika yang sudah kami lakukan sekarang diteruskan, dia akan menekan (perputaran dana, Red) sampai Rp223 triliun. Ketika yang sudah kami lakukan diperkuat lagi, dia akan tambah menekan sampai Rp150 triliun,” yakinnya optimistis.
Ia mengingatkan, jika tidak ada intervensi terhadap judol, maka utang masyarakat kepada fintech (pinjaman online, Red) akan semakin tinggi. Terlebih, lanjutnya, di tengah kondisi mudahnya akses masyarakat terhadap teknologi finansial atau fintech.
“Ada potensi bahwa judi online ini akan bergerak dengan bantuan fintech secara masif bisa naik sampai Rp1.100 triliun. Ini catatannya jika pemerintah tidak menekan balik,” tegasnya.
Selain itu, PPATK juga mengungkapkan, tanpa bantuan fintech dan pemerintah tidak mengintervensi, maka perputaran dana judol pada 2025 bisa mencapai Rp481,22 triliun. (sic)


