WARTALENTERA – Polres Metro Jakarta Utara berhasil menyita puluhan motor hasil pencurian yang merupakan bagian dari jaringan kejahatan lintas provinsi Jakarta-Sumatera.
“Ada puluhan motor disita sebagai barang bukti dalam pengungkapan kejahatan pencurian motor tersebut,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Menurut Onkoseno, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah ditangkap sebelumnya di wilayah Jakarta Utara.
Ia menjelaskan, motor-motor curian tersebut dibawa ke sejumlah daerah di Pulau Sumatera untuk dijual kembali. Beberapa di antaranya digunakan sebagai kendaraan operasional di perkebunan. “Motor ini mungkin dibeli murah dan digunakan untuk aktivitas di perkebunan,” ujarnya.
Selain menyita motor, polisi juga menangkap sejumlah tersangka yang tergabung dalam jaringan curanmor lintas provinsi. Namun, jumlah total tersangka masih dirahasiakan karena kasus ini akan segera dirilis resmi oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara sudah mengungkap jaringan pencurian sepeda motor lintas provinsi yang menghubungkan DKI Jakarta dengan sejumlah wilayah di Sumatera. Polisi telah menangkap tiga tersangka di berbagai lokasi dan masih terus melakukan pengembangan kasus. (kom)


