WARTALENTERA – Dugaan perundungan terhadap seorang siswa sekolah dasar (SD) di Riau yang menyebabkan korban meninggal dunia kini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. Korban berinisial KB (8), siswa kelas dua SD di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang terkait kasus tersebut. Proses hukum sedang berjalan dan ditangani langsung oleh penyidik Polres Inhu.
“Pemeriksaan saksi-saksi telah berjalan dan autopsi terhadap korban juga telah dilakukan. Hasil autopsi kemungkinan keluar hari ini atau besok,” ujar Kombes Asep saat memberikan keterangan di Pekanbaru, Senin (2/6/2025).
Menurut hasil penyelidikan awal, dugaan perundungan terjadi di lingkungan sekolah. Asep menjelaskan bahwa korban merupakan siswa kelas dua SD, sementara pelaku diduga adalah kakak kelasnya. “Perundungan terjadi di sekolah. Korban merupakan siswa kelas dua SD, sedangkan terduga pelaku adalah kakak kelasnya,” jelasnya.
Korban sebelumnya sempat mengeluh sakit pada bagian perut pada 26 Mei 2025. Oleh orang tuanya, KB kemudian dibawa ke tukang urut. Namun, tak lama setelah itu, korban dinyatakan meninggal dunia.
Asep menyebutkan bahwa sejauh ini tidak ditemukan luka lebam secara kasat mata di tubuh korban. Meski demikian, kepolisian masih menunggu hasil resmi autopsi dari tim dokter forensik untuk memastikan penyebab kematian secara spesifik. “Kami akan rilis bersama dokter forensik untuk menjelaskan penyebab kematian secara spesifik setelah hasil autopsi keluar,” katanya.
Laporan dugaan kekerasan ini pertama kali diterima oleh pihak kepolisian pada 23 Mei lalu dari seorang kerabat korban bernama JB. Kombes Asep menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (kom)


