WARTALENTERA – Polisi berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial AS (42) di kawasan Jakarta Pusat. Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus pabrik narkoba jenis “happy water” yang sebelumnya dibongkar di sebuah apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando menjelaskan bahwa pelaku diamankan saat hendak melakukan aktivitas pengiriman narkoba.
“AS diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jakarta Pusat, pada saat hendak melakukan aktivitas pengiriman narkoba,” ujar Vernal saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Dari tangan AS, polisi menyita 6 paket sabu dengan berat total mencapai 6.270 gram. Vernal menambahkan bahwa penangkapan ini adalah hasil pengembangan dari jaringan narkotika yang sebelumnya telah berhasil diungkap. “Pelaku AS (42) diamankan bersama dengan 6 paket narkoba jenis sabu yang beratnya lebih dari 6 kilogram,” tegasnya.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap praktik “clandestine lab” atau pabrik narkoba jenis “happy water” di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah bahan baku dan prekursor narkotika yang diduga digunakan untuk memproduksi jenis narkoba tersebut.
“Itu diduga diproduksi di tempat itu,” kata Vernal, merujuk pada lokasi apartemen yang menjadi tempat produksi “happy water”. (kom)


