WARTALENTERA – Seorang anggota polisi tewas tergulung ombak di Pantai Pangandaran. Kejadian nahas itu terjadi saat ia bersama dua rekannya berniat menolong wisatawan yang hampir tenggelam.
Polisi yang tewas tergulung ombak itu adalah Bripka Anditya Munartono, seorang anggota dari Polsek Pagerageung, Polres Kota Tasikmalaya. Tragedi tersebut terjadi pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, di depan Hotel Century, Pos 4 Penjaga Pantai Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Pangandaran.
Kejadian bermula ketika korban dan kedua rekannya melihat ada wisatawan yang tergulung ombak dan hampir tenggelam. Saat itu korban beserta dua rekannya, Bripka Wahyu dan Aiptu Asep Supriadi, sedang berenang di pantai bersama keluarga mereka.
Saat melihat seorang wisatawan yang hampir tenggelam, ketiganya berusaha memberikan pertolongan. Bripka Wahyu menggunakan boogie board, sementara Bripka Anditya dan Aiptu Asep tidak menggunakan alat keselamatan.
Ketiganya terbawa arus laut yang cukup kuat hingga sekitar 40 meter dari bibir pantai. Karena kuatnya arus, pegangan mereka terlepas.
Bripka Wahyu berhasil menyelamatkan diri ke pantai berkat boogie board. Aiptu Asep berhasil ditolong oleh sebuah perahu pesiar yang sedang akan bersandar.
Sedangkan Bripka Anditya ditemukan beberapa menit kemudian oleh perahu pesiar yang sama dan dibawa ke pantai. Setelah dilakukan pertolongan pertama, Bripka Anditya dievakuasi ke RS Pandega Pangandaran, namun dinyatakan meninggal dunia diduga saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Hasil pemeriksaan medis di RS Pandega menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan luar pada tubuh korban, dan kematian diduga disebabkan oleh tenggelam. Kecelakaan laut yang mengakibatkan meninggalnya Bripka Anditya Munartono di Pantai Pangandaran merupakan peristiwa yang menyedihkan.
Kejadian ini memberikan pelajaran pentingnya kewaspadaan dan penggunaan alat keselamatan saat berenang di pantai, terutama di area dengan arus laut yang kuat. Meskipun Bripka Anditya gugur saat menjalankan tindakan penyelamatan, peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya pelatihan dan kesiapsiagaan petugas penyelamat dalam menghadapi situasi darurat di area wisata pantai.
Pihak berwenang perlu meningkatkan upaya pencegahan kecelakaan serupa di masa mendatang, termasuk penyediaan fasilitas keselamatan yang memadai dan sosialisasi kepada wisatawan tentang bahaya dan cara mencegah kecelakaan di laut.
Mengetahui insiden ini, pihak kepolisian melakukan serangkaian tindakan, termasuk menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban.
Berbagai unsur terlibat dalam upaya penyelamatan namun korban tidak dapat diselamatkan. Hadir dalam upaya penyelamatan korban antara lain Kapolsek Pangandaran, Kasat Polairud Polres Pangandaran.
Personil Satpolairud Polres Pangandaran, Personil Polsek Pangandaran, dan Personil Sie Dokkes Polsek Pangandaran terlibat dalam penanganan kejadian ini.
Seperti diketahui, Pantai Pangandaran merupakan destinasi wisata populer yang sering dikunjungi oleh wisatawan domestik maupun mancanegara. Aktivitas wisata di pantai, termasuk berenang, memiliki potensi risiko kecelakaan, terutama jika tidak memperhatikan faktor keamanan dan kondisi alam, seperti arus laut yang kuat.
Sumber: Insiden24
Reporter: Nancy Anastasia


