WARTALENTERA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara bertahap terus mempercepat penanganan jalan daerah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.
Program Inpres Jalan Daerah (IJD) sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan konektivitas antarwilayah serta memperbaiki kualitas jalan daerah dan memperkuat rantai pasok nasional, terutama di sektor pangan.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan fokus penanganan IJD tahun 2025 tidak hanya untuk meningkatkan konektivitas, tetapi juga untuk memastikan akses transportasi menuju sentra-sentra produksi pangan menjadi lebih lancar dan efisien.
“Inpres Jalan Daerah sesuai arahan Bapak Presiden untuk difokuskan men-support ketahanan pangan. Jadi memang tematiknya tahun ini lebih-lebih ke ketahanan pangan,”kata Menteri Dody.
Menurut Menteri Dody, program IJD 2025 dilaksanakan secara bertahap melalui peningkatan konektivitas jalan daerah. Tahap 1 mencakup 234 kegiatan dengan total panjang 711,02 km jalan dan 148,42 meter jembatan, serta melibatkan lebih dari 14.333 tenaga kerja lokal. Sementara IJD Tahap 2 terdiri dari 193 kegiatan, mencakup 567,73 km jalan dan 6,8 meter jembatan, yang menyerap lebih dari 8.562 tenaga kerja lokal.
Lebih lanjut, Menteri Dody menambahkan program IJD tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik jalan, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang luas. “Program IJD bukan hanya memperbaiki jalan, tetapi juga membuka akses ekonomi baru. Infrastruktur jalan yang mantap akan memperlancar distribusi hasil pertanian, mempercepat mobilitas logistik, dan menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru di daerah,” tutur Menteri Dody.
Kehadiran IJD sekaligus menjadi langkah strategis dalam mengurangi backlog kemantapan jalan di Indonesia. Saat ini, tingkat kemantapan Jalan Nasional telah mencapai 95,22%, sementara jalan daerah provinsi dan kabupaten/kota masih berada pada angka 69,64%.
Melalui Program IJD, pemerintah berkomitmen memperkecil kesenjangan tersebut dengan mengarahkan lebih dari 70% untuk mendukung kawasan pangan nasional, sedangkan sisanya difokuskan pada pengembangan sektor pariwisata, industri, dan transmigrasi.
Diharapkan dengan peningkatan efisiensi distribusi bahan pangan dan hasil produksi daerah dapat memperkuat fondasi menuju swasembada pangan nasional serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia. (vit)


