warta lentera great work
spot_img

Raja Maroko Larang Potong Hewan Kurban, Ini Alasannya!

Ibadah salat Idul Adha tetap berjalan, meski dilaksanakan sehari lebih lambat.

WARTALENTERA – Pemotongan hewan kurban yang adalah bagian dari perayaan Idul Adha. Akan tetapi, di Maroko, perayaan tahun ini sangat berbeda, karena Raja Maroko melarang warganya melakukan pemotongan hewan kurban.

Ya, larangan pemotongan hewan kurban dititahkan Raja Mohammed VI pada Februari lalu. Keputusan ini diambil karena kekeringan yang sedang berlangsung dan penurunan jumlah ternak di negara tersebut.

Selain tak bisa menyembelih hewan kurban, warga Maroko juga merayakan Idul Adha sehari lebih lambat daripada sebagian besar negara muslim lainnya, seperti melaksanakan salat Idul Adha pada Sabtu (7/6/2025). Hal ini dilakukan sesuai perintah kerajaan.

Larangan pemotongan hewan kurban merupaka intervensi kerajaan yang langka. Namun, hal ini pernah terjadi sebelumnya.

Ayah Raja Mohammed VI, mendiang Raja Hassan II, pernah menangguhkan kurban Idul Adha tiga kali selama pemerintahannya, yakni selama masa perang, kekeringan, dan dibawah penghematan yang diberlakukan IMF yang memaksa Maroko untuk mencabut subsidi pangan.

“Itu adalah keputusan yang sulit, dibuat untuk melindungi ternak nasional, tetapi telah berdampak parah pada petani”, Mourad Soussi, seorang penggembala di Azrou, sebuah kota kecil di Maroko bagian tengah, dikutip dari The New Arab.

Menurut LSM lokal Nechfate, 35 persen keluarga Maroko yang terlibat dalam pertanian subsisten bergantung pada penggembalaan hewan sebagai pendapatan utama mereka.

“Bagi mereka, ternak seperti asuransi. Mereka menjual hewan ketika mereka membutuhkan uang tunai,” katanya.

Namun setelah enam tahun kekeringan, pendapatan pertanian anjlok, memaksa banyak keluarga menjual ternak untuk memenuhi kebutuhan. Akibatnya, ternak nasional Maroko mengalami penyusutan yang signifikan.

Larangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan keberlanjutan jangka panjang, dampak ekonomi jangka pendeknya cukup signifikan.

Penjualan domba pun menjadi ilegal selama beberapa minggu, utamanya menjelang Idul Fitri lalu. Pemerintah setempat telah menutup pasar ternak mingguan dan kios dadakan di seluruh negeri.

Di Rabat, Kementerian Dalam Negeri telah menangguhkan semua perdagangan ternak musiman dan melarang penjualan perlengkapan terkait, yang berdampak buruk bagi para perajin dan pekerja informal yang bergantung pada ekonomi Idul Fitri.

“Kami sudah berjuang dengan tingginya biaya pakan ternak, yang telah kami investasikan secara besar-besaran,” tambah petani yang tinggal di Azrou tersebut.

“Ini telah membebani modal kami. Saya memperkirakan kerugian kami sekitar 50 persen. Belum lagi kerja keras selama delapan hingga dua belas bulan untuk memelihara dan mempersiapkan ternak untuk Idul Fitri. Kami mendesak Kementerian Pertanian untuk memberikan dukungan finansial dan moral,” ucapnya. (inx)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular