WARTALENTERA–Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap sedikitnya 19 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di kawasan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025).
“Hingga saat ini, sebanyak 19 orang telah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Meski demikian, Ade Ary belum merinci apakah pelaku keributan berasal dari kelompok organisasi masyarakat (ormas) dan menyatakan pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut.
“Kami imbau kembali, apabila ada persoalan terkait peristiwa apapun tolong diselesaikan dengan baik. Jangan buat kegaduhan dan situasi jadi mencekam,” ucapnya.
Ade Ary menjelaskan bahwa insiden bermula saat sekitar 20 orang dari satu kelompok mendatangi sebuah bidang tanah dan berupaya memasuki lahan tersebut, namun dihalangi oleh kelompok lain yang mengaku sebagai ahli waris.
“Situasi sempat memanas hingga terjadi aksi saling lempar dan menimbulkan kemacetan. Berkat respons cepat dari aparat Polsek Mampang dan Polres Metro Jakarta Selatan, situasi berhasil dikendalikan,” ungkapnya.
Polisi menduga kericuhan dua kelompok itu terjadi akibat sengketa lahan di kawasan Kemang Raya. “Kejadian pagi tadi sedang dalam penyelidikan dan beberapa pihak dimintai keterangan,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key saat dihubungi di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Wahid menjelaskan bahwa kedua kelompok berseteru terkait perebutan lahan dan diduga ada pihak yang membawa senjata api (senpi). Petugas sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), namun saat tiba di lokasi, keributan telah reda dan situasi kembali kondusif sekitar pukul 09.00 WIB.
“Pada saat kita datang, sudah tidak ada (keributan). Setelah video viral, sudah kita minta keterangan semua,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan kepada sejumlah pihak yang terlibat.


