warta lentera great work
spot_img

Rutan Kolaka Gagalkan Upaya Lempar Sabu ke Dalam Blok Tahanan

WARTALENTERA-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dilempar dari luar ke dalam blok tahanan.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara, Sulardi, saat ditemui di Kendari, Sabtu (4/5/2025) malam, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.05 WITA.

“Saat itu kami menerima informasi dari salah satu warga binaan yang sedang mencuci di kamar mandi umum tentang adanya lemparan barang mencurigakan ke area Rutan Kolaka,” ujar Sulardi.

Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu-sabu serta satu tabung kaca yang dibungkus tisu, semuanya diselipkan dalam kemasan rokok. “Petugas segera melakukan penyisiran di sekitar lokasi pelemparan untuk memastikan tidak ada barang mencurigakan lain yang tertinggal,” tambahnya.

Hasil pemantauan melalui kamera CCTV menunjukkan seorang warga binaan bernama Haikal berada di sekitar tempat kejadian saat lemparan terjadi. Haikal langsung dipanggil untuk dimintai keterangan. “Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Haikal disuruh oleh warga binaan lain bernama Akbar untuk menunggu dan mengambil paket lemparan itu,” ungkap Sulardi.

Petugas kemudian menginterogasi Akbar, yang mengakui bahwa dirinya memang menyuruh Haikal untuk mengambil barang tersebut. Akbar juga memberikan informasi bahwa lemparan dilakukan oleh seorang kurir yang merupakan temannya di luar rutan.

Sebagai tindak lanjut atas temuan ini, pihak Rutan Kolaka berencana melakukan penggeledahan menyeluruh serta tes urine kepada seluruh warga binaan untuk memastikan tidak ada keterlibatan lain.

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular