warta lentera great work
spot_img

Student Exchange Resmi Dibekukan, Wamendiktisaintek Beri Imbauan Terbuka Ini untuk Mahasiswa RI di AS

Presiden Trump secara tegas meminta Universitas Harvard untuk mengurangi jumlah mahasiswa asingnya menjadi hanya 15 persen.

WARTALENTERA-Pemerintah AS (Amerika Serikat) resmi mengumumkan penghentian sementara proses pengajuan student exchange atau pertukaran pelajar, termasuk, pengajuan visitor visa, F, M, dan J visa. Menanggapi regulasi baru Trump itu, Wamendiktisaintek (Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi) Stella Christie menyebut, hal ini akan berdampak pada mahasiswa Indonesia yang sedang studi di Amerika Serikat.

Dia meminta mahasiswa Indonesia tidak meninggalkan Amerika untuk sementara waktu. “Bagi adik-adik dan rekan-rekan yang saat ini sudah berada di Amerika Serikat dengan visa F, M, atau J, kami merekomendasikan untuk tidak berpergian ke luar wilayah Amerika Serikat hingga ada kepastian lebih lanjut,” ujar Stella melalui akun Instagram @prof.stellachristie dikutip Kamis (29/5/2025).

Sebelumnya, Presiden Trump secara tegas meminta Universitas Harvard untuk mengurangi jumlah mahasiswa asingnya menjadi hanya 15 persen. Saat ini komposisi mahasiswa internasional di kampus yang berada di Cambridge, Massachusetts, itu mencapai 31 persen dari total.

“Saya kira, mereka seharusnya membatasi sekitar 15 persen, bukan 31 persen,” kata Trump, di Gedung Putih. Ia mengklaim, banyak warga AS yang ingin berkuliah di Harvard, namun tidak bisa masuk karena porsi mahasiswa asing terlalu besar.

“Saya ingin memastikan bahwa mahasiswa asing adalah orang-orang yang bisa mencintai negara kita,” ucapnya, melansir USA Today, kemarin. Pemerintahan Trump melalui Departemen Keamanan Dalam Negeri pada Kamis pekan lalu mencabut kewenangan Harvard untuk menerima mahasiswa asing.

Itu merupakan hukuman lanjutan yang dijatuhkan pemerintahan Trump setelah sebelumnya membekukan dana federal kepada kampus swasta tersebut karena dianggap membangkang. Pemerintahan Trump menuduh Harvard tak mau bekerja sama karena menolak untuk menghentikan program keberagaman, kesetaraan, inklusi, yang bertentangan dengan nilai-nilai konservatif sebagaimana dianut pemerintahan Trump.

Selain itu Trump menuduh Harvard mempraktikkan sikap antisemit dengan membiarkan demonstrasi pro-Palestina. Para profesor memperingatkan eksodus besar-besaran mahasiswa asing akan mengancam kehebatan institusi akademis ini.

Bahkan, ketika mereka berjuang melawan pemerintah untuk mempertahankan otonomi ideologisnya. Gedung Putih mengatakan “mendaftarkan mahasiswa asing adalah hak istimewa, bukan hak” dan menuduh pimpinan Harvard mengubah “institusi yang dulunya hebat menjadi tempat tidur panas bagi para penghasut anti-Amerika, anti-Semit, dan pro-teroris.

“Mereka telah berulang kali gagal mengambil tindakan untuk mengatasi masalah-masalah yang meluas yang berdampak negatif pada mahasiswa Amerika dan sekarang mereka harus menghadapi konsekuensi dari tindakan mereka,” ujar juru bicara Gedung Putih Abigail Jackson dalam sebuah pernyataan kepada CNN.

Pejabat Harvard dan Trump terlibat konflik selama berbulan-bulan karena pemerintah menuntut universitas membuat perubahan pada program, kebijakan, perekrutan, dan penerimaan mahasiswa baru. Hal itu disebut untuk membasmi antisemitisme di dalam kampus dan menghapus apa yang disebutnya sebagai “praktik-praktik ‘keragaman, kesetaraan, dan inklusi’ yang bersifat rasis.”

Pihak administrasi telah memberhentikan mahasiswa asing dan staf yang diyakini berpartisipasi dalam protes kampus yang kontroversial terkait perang Israel-Hamas. Namun, pimpinan universitas berpendapat banyak dari permintaan tersebut, termasuk “audit” terhadap “sudut pandang” mahasiswa dan stafnya, jauh melampaui peran pemerintah federal dan dapat melanggar hak-hak konstitusional Harvard.

Harvard adalah salah satu dari puluhan universitas di Amerika Serikat yang menghadapi tuntutan serupa dari pemerintahan Trump. Namun, Harvard tetap gigih menolak atas independensi akademiknya.

Universitas menilai pencabutan SEVP “melanggar hukum,” dan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka “berkomitmen penuh untuk mempertahankan kemampuan Harvard untuk menjadi tuan rumah bagi para mahasiswa dan cendekiawan internasional, yang berasal dari lebih dari 140 negara dan memperkaya Universitas – dan negara ini – dengan cara yang tidak terukur.” “Kami bekerja dengan cepat untuk memberikan panduan dan dukungan kepada anggota komunitas kami. Tindakan pembalasan ini mengancam bahaya serius bagi komunitas Harvard dan negara kita, serta merusak misi akademis dan penelitian Harvard,” ujar juru bicara universitas, Jason Newton. (sic)

 

 

 

 

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular