warta lentera great work
spot_img

Transformasi Digital Harga Mati Dorong Pertumbuhan UMKM, Azis Syamsuddin: Kadin Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah

Perlunya penyelarasan program untuk mengakselerasi agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

WARTALENTERA-Transformasi digital menjadi harga mati untuk mendorong pertumbuhan UMKM dan koperasi di seluruh Indonesia. Penegasan itu diungkapkan Wakil Ketua Umum Koordinator Hukum dan HAM Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Azis Syamsuddin, saat bertemu jajaran Dirjen AHU Kementerian Hukum RI, belum lama ini di Jakarta, dikutip Jumat (23/5/2025).

Menurutnya, sinkronisasi program antara Kadin Indonesia dan pemerintah, khususnya dalam bidang legislasi, transformasi digital, hingga penguatan sektor UMKM dan koperasi sangat penting. Salah satu topik penting yang dibicarakan adalah soal pemanfaatan e-signature dalam proses hukum dan kenotariatan agar diperjelas status hukumnya.

Mengingat, semakin meningkatnya kebutuhan efisiensi layanan di era digital. “Transformasi digital dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan UMKM dan koperasi di seluruh Indonesia. Sebagai mitra strategis pemerintah, Kadin menilai pentingnya penyelarasan program agar keduanya bisa bersinergi,” ucap Azis.

Hal lain yang juga dibahas cukup mendalam, terkait pemanfaatan PT Perorangan sebagai skema legalitas UMKM dengan modal minimal Rp50.000. Meski telah tersedia secara daring tanpa akta notaris, banyak pelaku UMKM masih mengalami kendala dalam mengakses pembiayaan akibat kurangnya pemahaman lembaga keuangan terhadap skema ini.

Azis menyatakan kesiapan Kadin menjadi mitra aktif dalam mendorong pemanfaatan PT perorangan. “Kami siap mendukung agar sistem layanan hukum lebih sinkron dengan sistem keuangan dan perpajakan nasional demi menciptakan kemudahan berusaha yang nyata,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menyebut, transformasi digital juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat program-program pemerintah, seperti agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia juga mengungkapkan, berencana melakukan perubahan Undang-Undang (UU) No 1 Tahun 1987 tentang Kadin, dan penambahan UU Koperasi.

“Kami sedang menyusun RUU Kadin dan berencana menggelar forum diskusi bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Hukum, notaris, dan pelaku usaha. Kami juga perlu masukan dari Pak Widodo selaku Dirjen AHU dan Pak Supratman Andi Agtas Menteri Hukum RI untuk berdiskusi dan menyerap masukan dari berbagai profesi terkait, termasuk Ikatan Notaris Indonesia,” terangnya lagi.

Sementara itu, Dirjen AHU Widodo Ekatjahjana dalam kesempatan pertemuan itu menjelaskan, bahwa praktik notariat saat ini masih mengacu pada ketentuan konvensional dalam UU Jabatan Notaris yang mewajibkan kehadiran fisik. Namun, kebijakan ke depan akan mempertimbangkan pengembangan sistem cyber notary dengan memperhatikan aspek regulasi dan integritas proses hukum.

Pertemuan ini juga membahas perbaikan mekanisme eksekusi jaminan fidusia pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Ditjen AHU sedang membangun kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengintegrasikan data akta notaris dan pendaftaran fidusia, serta menyusun Rancangan Undang-Undang Jaminan Benda Bergerak.

Widodo juga menyambut baik sinergi antara pemerintah dan Kadin Indonesia dalam hal legislasi, transformasi digital, hingga penguatan sektor UMKM dan koperasi. Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat sinergi untuk mendorong transformasi digital layanan hukum.

Termasuk juga, diharapkan mampu meningkatkan kemudahan berusaha dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Sebagai tindak lanjut, Ditjen AHU dan Kadin sepakat membentuk forum diskusi lanjutan dengan melibatkan pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk asosiasi notaris, perbankan, otoritas perpajakan, serta kementerian dan lembaga terkait. Forum ini akan menjadi wadah penyusunan kebijakan dan solusi teknis atas tantangan di lapangan.

Sebatas informasi, Kadin Indonesia telah mengukuhkan jajaran pengurus untuk masa bakti 2024–2029. Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengatakan, terdapat 2.800 pengurus yang dikukuhkan, termasuk Wakil Ketua Umum Koordinator Hukum dan HAM Azis Syamsuddin.

Sebagai mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Azis dinilai mumpuni untuk menduduki jabatan strategis tersebut. Ke depan, peran dan kebijakan yang diambil Azis di Kadin akan menjadi penentu arah organisasi dan dampaknya terhadap dunia usaha serta kebijakan publik di Tanah Air.

Pelantikan Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia berlangsung dalam Musyawarah Nasional (Munas) dilakukan pada 16 Januari 2025. (sic)

 

 

 

 

 

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular