WARTALENTERA – Polisi mengungkap motif pelaku pencurian kalung emas dengan liontin berlian di Toko Diamond Jewellery, Mall Artha Gading, Jakarta Utara, yang terjadi pada Jumat (26/7). Wanita berinisial AM (49) diduga melakukan pencurian karena tuntutan gaya hidup.
“Pelaku ini sudah beberapa kali tertangkap melakukan aksi pidana yang sama di beberapa tempat,” ujar Kepala Unit Reserse (Kanit Reskrim) Polsek Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara, AKP Kiki Tanlim, di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Menurut Kiki, AM sebelumnya juga pernah tertangkap mencuri perhiasan di kawasan Bogor. “Kejadian ini sudah enam bulan yang lalu,” tambahnya.
Tak hanya di Bogor, pelaku yang diketahui menggunakan tas merek Hermes ini juga pernah tertangkap mencuri perhiasan di Surabaya. “Jadi aksi ini sudah berulang dan kali ini terjadi di Kelapa Gading,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kalung emas dengan liontin emas 18 karat seberat 4,09 gram dan berlian solitair 0,17 crt. “Barang bukti ini memang disimpan di apartemen pelaku dan pelaku mengaku serta menyerahkan barang bukti itu kepada kami,” ujar Kiki.
Sementara itu, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengatakan bahwa pelaku AM ditangkap pada Jumat (1/8) di Apartemen Altiz Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan. “Kami menangkap pelaku AM di Apartemen Altiz Bintaro Pondok Aren Tangerang Selatan pada Jumat (1/8) dengan sejumlah barang bukti setelah melakukan serangkaian penyelidikan,” jelas Seto di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).
Sejumlah barang bukti juga diamankan, antara lain baju, celana, dan tas yang digunakan saat mencuri, satu tas lain, dua unit telepon seluler, dan rekaman CCTV toko.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban berinisial HER, yang bekerja di toko tersebut. Korban mengaku pelaku datang seperti pembeli dan meminta untuk diperlihatkan tiga barang berupa kalung dan cincin. “Setelah itu pelaku melihat-lihat barang tersebut dan tanpa disadari mengambil satu kalung emas dengan liontin berlian,” ungkapnya.
“Ketika saya merapikan barang, pelaku ini mencuri kalung dengan melilitkannya di tangan dan menutupinya dengan baju lengan panjang,” kata korban.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke SPKT Polsek Kelapa Gading pada Sabtu (27/7), dengan estimasi kerugian sekitar Rp50 juta. Hingga kini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencurian ini. (kom)


