WARTALENTERA-UE (Uni Eropa) janji, WNI (Warga Negara Indonesia) dipermudah dapat Visa Schengen. WNI yang hendak berlibur atau berbisnis ke Eropa di kunjungan kedua bisa dapat visa multientry.
Hal itu diumumkan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen kepada Presiden RI Prabowo Subianto di Brussels, Belgia, Minggu (13/7/2025), usai UE mencapai kesepakatan baru terkait visa Schengen untuk WNI. Dalam pernyataannya, von der Leyen mengatakan, pihaknya telah setuju mengadopsi keputusan tentang Visa Cascade.
Hal ini akan memudahkan WNI yang telah mengunjungi Eropa dalam kedua kalinya untuk mendapatkan visa multi-entry. “Artinya, mulai sekarang, warga negara Indonesia yang mengunjungi UE untuk kedua kalinya akan memenuhi syarat untuk mendapatkan visa multientry dan Schengen,” janjinya.
“Ini akan memudahkan kunjungan, sekaligus investasi, belajar, dan membangun koneksi. Singkatnya, kita sedang membangun jembatan antara masyarakat kita,” imbuhnya.
Visa Schengen adalah izin masuk bagi warga negara non-Uni Eropa untuk melakukan kunjungan singkat dan sementara hingga 90 hari dalam periode 180 hari ke suatu atau beberapa negara di wilayah Schengen. Wilayah ini mewakili 29 negara Eropa.
Hingga saat ini, WNI tetap diminta mengurus Visa Schengen bila tidak memiliki izin tinggal di Eropa atau tidak memiliki visa multi-entry ke Benua Biru. Menanggapi hal ini, Prabowo mengaku senang dengan makin eratnya hubungan antara UE dengan Indonesia.
Pasalnya, hubungan dengan Eropa merupakan sesuatu yang penting. Pasalnya, hingga saat ini, Eropa masih menguasai aspek-aspek kehidupan modern.
“Eropa, menurut pendapat kami, masih menjadi pemimpin dalam banyak aspek kehidupan modern. Kami masih memandang Eropa,” puji Prabowo. (sic)


