WARTALENTERA – Usai keputusan kontroversional “darurat militer”, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol masih belum terlepas dari upaya pemakzulan. Justru karena keputusannya itu, makin membulatkan tekad oposisi untuk menjatuhkan presiden yang terpilih pada 10 Mei 2022 lalu.
Setelah mendapatkan rencana pemakzulan dari parlemen Majelis Nasional, Kepolisian Korsel memutuskan untuk memeriksa Yoon, Kamis (5/12/2024). Dalam pernyataannya, Kepolisian Korsel menyebut Yoon akan menghadapi dugaan pemberontakan pasca-manuvernya itu.
Di dalam hukum, pelanggaran semacam ini dapat berakhir pada hukuman mati. “Kami sedang menyelidiki Presiden Yoon atas tuduhan ‘pemberontakan’ kejahatan yang melampaui kekebalan presiden dan dapat dijatuhi hukuman mati, setelah pihak oposisi mengajukan pengaduan terhadapnya dan tokoh-tokoh penting lainnya yang terlibat,” tulis pernyataan kepolisian Korsel, melansir AFP Jumat (6/12/2024).
Para pemimpin partai politik Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengatakan mereka tidak akan mendukung mosi partai oposisi untuk memakzulkan presiden yang tengah menjadi kontroversi itu atas upayanya menerapkan darurat militer, yang hanya berlangsung singkat. Han Dong Hun, pemimpin Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang konservatif, mengatakan kepada para wartawan, bahwa keputusan Yoon yang mengejutkan minggu ini sebagai “inkonstitusional.”
Ia menambahkan, dirinya telah meminta presiden untuk meninggalkan partainya. Namun dirinya dan Choo Kyung Ho, pemimpin parlemen PPP, mengatakan tidak satupun dari 108 anggota partai tersebut akan memberikan suara pada resolusi yang diajukan oleh Partai Demokrat.
Delapan belas anggota parlemen PPP yang merupakan bagian dari faksi internal anti-Yoon termasuk di antara 190 anggota parlemen yang memilih untuk membatalkan keputusan darurat militer yang dikeluarkan presiden pada Rabu (4/12/2024) pagi, hanya beberapa jam setelah pengumuman tersebut. Jika Yoon dimakzulkan, ia akan diberhentikan dari jabatannya dan digantikan oleh Perdana Menteri Han Duck Soo.
Kasus ini kemudian akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi, yang akan memutuskan apakah Yoon harus tetap menjabat atau tidak. Jika dia terbukti bersalah, pemilu baru akan diadakan dalam waktu 60 hari untuk memilih penggantinya.
Kantor kepresidenan mengatakan pada Kamis bahwa Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun, yang dilaporkan mengusulkan gagasan darurat militer kepada Presiden Yoon, telah mengundurkan diri. Yong Hyun akan digantikan oleh pensiunan jenderal Choi Byung Hyuk, yang saat ini menjabat sebagai duta besar Korea Selatan untuk Arab Saudi.
Wakil Menteri Pertahanan Kim Seon Ho, yang saat ini menjabat sebagai penjabat menteri pertahanan, mengatakan kepada komite parlemen, Kim Yong Hyun juga membuat keputusan untuk mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional.
Partai Demokrat juga telah mengajukan resolusi untuk memakzulkan Kim Yong Hyun. Polisi nasional Korea Selatan mengatakan pada Kamis bahwa mereka sedang menyelidiki Yoon dan Kim Yong Hyun atas tuduhan pengkhianatan karena berperan dalam keputusan darurat militer.
“Yang juga sedang diselidiki adalah Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An Su dan Menteri Dalam Negeri Lee Sang Min. Jaksa telah memberlakukan larangan perjalanan terhadap Kim Yong Hyun,” ucap perwakilan kepolisian.
Kontroversi Sejak Dipilih
Namun yang terpenting, 50 persen dari kaum konservatif menentang pemakzulan tersebut. Hal itu menunjukkan bahwa Yoon masih mendapat dukungan dari banyak kaum konservatif.


