warta lentera great work
spot_img

56 Napi Provokator Kerusuhan di Lapas Muara Beliti Sumsel Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Sembilan lagi ditempatkan di Lapas Kelas 1 Bandar Lampung dengan super maximum security.

WARTALENTERA-Sebanyak 56 napi atau narapidana yang menjadi provokator dan berperilaku reaktif ke petugas saat kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Sumsel, beberapa waktu lalu, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Minggu (11/5/2025). Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan, pihaknya telah memindahkan 65 napi yang terlibat dalam kerusuhan, sebanyak 56 warga binaan Lapas Narkotika Muara Beliti ditempatkan di Lapas Nusakambangan dengan super maximim security, sementara 9 warga binaan ditempatkan di Lapas Kelas 1 Bandar Lampung dengan pengawasan ketat yang setara, di hari yang sama, kemarin.

Ke-56 warga binaan Lapas Narkotika Muara Beliti yang dipindahkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan itu tiba di Pulau Nusakambangan pada, Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Mereka ditempatkan di 6 Lapas dengan kategori Super Maximum Security dan Maximum Security.

Agus menerangkan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, mereka merupakan provokator dan berperilaku  reaktif terhadap petugas dalam kerusuhan tersebut. “Jadi, para provokator tersebut harus kita bina dengan kapasitas pengamanan yang lebih tinggi bahkan super maksimum di Nusakambangan,” ujar Agus dalam keterangannya dikutip, Senin (12/5/2025).

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap narapidana yang menggunakan ponsel dan narkoba di lapas. “Saya tegaskan, tak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan handphone. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, marwah pembinaan lapas dan rutan dirusak,” tegasnya.

Adapun, langkah pemindahan tersebut dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan komitmen zero narkoba dan handphone di dalam lapas dan rutan. Tak hanya berlaku pada para warga binaan, komitmen tersebut juga dilakukan terhadap oknum petugas yang terbukti menyelewengkan wewenangnya.

Sebelumnya, kasus kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Musi Rawas, juga sempat mendapat sorotan dari wakil rakyat. Anggota komisi XIII FPKB DPR RI Prana Putra Sohe angkat bicara.

Ia meminta Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan (Imipas) untuk membentuk tim investigasi untuk mengusut permasalahan tersebut. Pria yang kerap disapa Nanan tersebut mengatakan, hal ini menjadi atensi khusus usai narapidana Lapas Kelas II Bukittinggi, Sumatera Barat yang keracunan alkohol pada Rabu (30/4/2025) lalu.

“Belum selesai kita melihat kejadian pesta miras di LP Bukit Tinggi Sumbar yang mengakibatkan 2 napi tewas, sekarang kita melihat kembali kejadian serupa terjadi kericuhan di Lapas Narkotika IIA Muara Beliti, Musi Rawas. Kejadian demi kejadian yang terjadi secara beruntun dalam waktu singkat ini membuat resah seluruh masyarakat,” katanya, Jumat (9/5/2025) lalu.

Ia mengaku, beberapa laporan menunjukkan bahwa sudah terjadi ketidaksesuaian sistem pembinaan dan keamanan yang diterapkan oleh lapas sekarang. “Peraturan ini perlu di revisi dan dirumuskan bersama antara Kementerian Imipas beserta stakeholder terkait. Salah satunya yaitu membentuk Panja (panitia kerja) Pemasyarakatan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” dorongnya.

“Khusus kejadian di Lapas Narkotika Muara Beliti, segera usut tuntas motif yang menjadi pemicu kerusuhan dan juga berikan sanksi yang tegas kepada siapapun yang terlibat,” imbuhnya.

Selain oknum napi yang memicu kerusuhan tersebut, kata Nanan, para oknum sipir yang terbukti nakal juga harus segera ditindaklanjuti. “Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, banyaknya alat X-Ray dan metal detector yang rusak di hampir seluruh lapas di Indonesia ini menjadi peluang masuk nya barang barang terlarang seperti HP dan narkoba ke area lapas.

“Hal ini juga jadi peluang untuk terjadinya tindak suap kepada oknum sipir yang nakal. Maka dengan itu kita minta hal itu (X-Ray dan metal detector) segera mungkin dibenahi serta oknum yang nakal ini harus segera ditindaklanjuti bila terbukti bersalah,” sambungnya.

Sepanjang enam bulan ini, total sudah ada 603 warga binaan yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena terlibat melakukan gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk terkait narkoba. Adapun Lapas super maximum security merupakan lembaga pemasyarakatan dengan tingkat keamanan tertinggi.

Pulau Nusakambangan memiliki 3 Lapas super maximum security dan 4 Lapas maximum security dengan teknologi smart prison. Di Lapas super maximum, warga binaan ditempatkan one man one cell dan interaksi langsung yang sangat dibatasi. (sic)

 

 

 

 

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular