WARTALENTERA – Pemerintah Indonesia telah menyampaikan penawaran kedua terbaik atau second best offer dalam rangka negosiasi tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS), yang dikenakan sejak diumumkan oleh Presiden Donald Trump pada April 2025.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menjelang batas akhir negosiasi tarif yang ditetapkan jatuh pada 8 Juli 2025, atau 90 hari sejak pemberlakuan kebijakan tarif oleh pemerintah AS.
“Negosiasi tarif kita kan sudah menyampaikan Indonesia second best offer. Dan beberapa permintaan Amerika itu sebagian sudah kita berikan, baik mengenai tarif, non-tariff barrier maupun komersial,” kata Airlangga saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/6/2025).
AS Apresiasi Respons Indonesia
Airlangga menjelaskan bahwa komunikasi intens telah dilakukan antara Indonesia dan pemerintah AS, termasuk dengan Menteri Keuangan Amerika Serikat Scott Bessent, yang disebutnya mengapresiasi langkah dan respons yang diberikan oleh Indonesia dalam proses negosiasi ini.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa hasil akhir dari negosiasi tidak hanya bergantung pada satu pihak. Pemerintah AS harus melakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan United States Trade Representative (USTR), Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan mereka. “Keputusan akhir negosiasi itu tentu tidak satu pihak. Pemerintah AS harus berkoordinasi dengan USTR dan kementerian terkait lainnya,” ujar Airlangga.
Negosiasi Bersifat Dinamis dan Dipengaruhi Negara Lain
Airlangga juga mengungkapkan bahwa dinamika negosiasi terus bergerak, karena berbagai negara mitra dagang AS lainnya juga melakukan pendekatan yang serupa. Hal ini memengaruhi substansi negosiasi antara Indonesia dan AS, karena ada faktor perbandingan dan penyesuaian antar negara.
“Setiap hari ada perubahan karena ada negara lain mengusulkan apa. Nanti negara lain mengusulkan apa, mereka (akan) tanya ‘Indonesia kok enggak usulin?’ atau yang Indonesia usulkan, negara lain enggak usulkan, ditukar-tukar,” jelasnya.
Permintaan AS Dinilai Tidak Tambah Beban Baru
Sebelumnya, Airlangga menyebut bahwa dalam proses pertukaran dokumen negosiasi tarif, pihak AS tidak menyampaikan permintaan tambahan terhadap Indonesia. Permintaan utama AS sejak awal hanya untuk menyeimbangkan neraca perdagangan antara kedua negara. “Selama pertemuan dan beberapa kali pertukaran dokumen, pemerintah AS tidak mengajukan tambahan permintaan terhadap Indonesia,” ujarnya.
Dengan menyampaikan second best offer, pemerintah Indonesia berharap dapat mempertahankan posisi dagang yang kompetitif di tengah ketidakpastian kebijakan tarif dari AS serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha nasional yang bergantung pada pasar ekspor Amerika. (kom)


